Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa kondisi mata Novel Baswedan khususnya pada bagian kornea belum ada pertumbuhan sampai saat ini pasca disiram dengan air keras oleh orang tidak dikenal pada Selasa (11/4).
"Dokter dan kita semua tentu sangat berharap pertumbuhan pada bagian ini mengalami pertumbuhan juga seperti halnya bagian yang berwarna putih, jadi di bagian kornea belum ada pertumbuhan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Menurut Febri, dalam satu minggu ke depan ini akan dilihat terkait perkembangan pertumbuhan selaput kornea yang berwarna hitam tersebut.
"Akan dilakukan "review" dalam waktu satu minggu ke depan dan setiap hari tentu saja akan diamati. Operasi untuk bagian kornea atau bagian yang berwarna hitam belum diputuskan karena masih akan dilihat dalam jangka waktu sekitar seminggu," tuturnya.
Namun, kata dia, jika operasi dilakukan, salah satu kemungkinannya tentu adalah menggunakan donor kornea baik dari pihak keluarga atau pun pihak lainnya.
"Kemungkinan-kemungkinan lain juga sedang dipelajari termasuk terkait dengan kemungkinan menggunakan "artificial operation". Tentu pihak dokter yang bisa menjelaskan lebih detil soal ini," ucap Febri.
Sebelumnya, salah satu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa (11/4).
Novel saat ini masih menjalani proses pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura dan untuk pendampingan, tim KPK juga ditugaskan di lokasi tersebut.
Febri pun menyatakan bahwa biaya perawatan Novel Baswedan akan ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Biaya perawatan tetap dari APBN dan proses-prosesnya tetap tentu saja menggunakan mekanisme keuangan negara," kata Febri.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
(T.B020/R010)
KPK: kornea mata Novel belum ada pertumbuhan
17 April 2017 22:07 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: