Banda Aceh (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Periode 2017-2022 dalam rapat paripurna Istimewa dipimpin Wakil Ketua Sulaiman Abda di Banda Aceh, Senin.

Ada pun agenda dari rapat paripurna istimewa terkait pengumuman akhir masa jabatan gubernur/wakil gubernur Aceh periode 2012-2017 dan pengumuman calon gubernur gubernur/wakil gubernur terpilih periode 2017-2022 hasil penetapan KIP Aceh.

"Berdasarkan surat edaran Mendagri nomor se.120/2033/otda tanggal 22 maret 2017 tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, maka dalam sidang tersebut DPR Aceh mengumumkan kepala daerah terpilih," kata Sulaiman Abda.

Ada pun pasangan kepala daerah yang dimaksud berdasarkan keputusan KIP Aceh adalah Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah dengan perolehan suara sebanyak 898.710 dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut selanjutnya segera akan diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri untuk mendapat pengesahan pengangkatannya.

Ia mengatakan proses Pilkada sudah berjalan dan akhirnya KIP Aceh telah melaksanakan rapat pleno pada tanggal 7 April 2017 serta telah menetapkan keputusan KIP Aceh nomor 15/kpts/KIP Aceh/tahun 2017 tentang penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh terpilih dengan mempertimbangkan putusan mahkamah konstitusi Republik Indonesia nomor 31/php.gub-xv/2017 tanggal 4 April 2017 dan berita acara KIP Aceh nomor 38/ba-KIP Aceh/iv/2017 tanggal 7 April 2017.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPR Aceh mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, semoga amanah yang telah diberikan oleh rakyat Aceh dapat dijalankan dengan baik," katanya.

Sulaiman Abda yang turut didampingi Wakil Ketua DPR, T Irwan Djohan dan Dalimi juga mengumumkan berakhirnya tugas gubernur/wakil gubernur Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf yang masa jabatannya akan berakhir pada 25 Juni 2017.