Imigrasi Bandung akan panggil manajer Persib soal izin tinggal Essien
17 April 2017 13:10 WIB
Pesepak bola Persib Michael Essien (kanan) bersama driver Go-Jek menunjukan kaos tim Persib Baru saat peluncuran Kompetisi GO-JEK Traveloka Liga 1 di Jakarta, Senin (10/4/2017). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Bandung (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Klas I Bandung berencana akan memanggil Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar terkait kasus dugaan Kartu Tinggal Izin Sementara (KITAS) yang belum dimiliki Michael Essien dan Carlton Cole.
"Kita hanya mengecek sejauh mana terkait KITAS apakah ada persyaratan atau rekomendasi atau bahkan belum sama sekali," ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas I Bandung Agustianur di Bandung, Senin.
Ia mengatakan, surat izin tinggal sementara diterbitkan oleh kantor imigrasi, bahkan sebelum pengajuan KITAS, warga asing diwajibkan memiliki visa tinggal terbatas (Vitas) terlebih dahulu.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan dua pemain bintang Persib tersebut akan dipanggil terkait kasus Kitas ini.
"Kita cek dulu ke Persib memang belum sampai pemainnya tapi masih pengurusnya dulu," kata dia.
Meski begitu, ia berharap dua mega bintang Persib itu telah mengantongi Kitas, mengingat sudah adanya kesepakatan kontrak antara kedua pihak. Namun untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Kalau sudah kontrak segitu (mahal) mudah-mudahan legal tapi nanti kita cek dulu mungkin administrasinya sudah ada di Liga," katanya.
Sebelumnya, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berencana melaporkan PT Liga Indonesia Baru dan Persib Bandung karena kasus ini.
BOPI menyebut kedua pemain asing Persib tersebut belum mengantongi Kitas sehingga tak diperkenankan untuk bermain dalam liga I.
(Baca juga: Persib pantau kondisi fisik Essien dan Cole)
"Kita hanya mengecek sejauh mana terkait KITAS apakah ada persyaratan atau rekomendasi atau bahkan belum sama sekali," ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas I Bandung Agustianur di Bandung, Senin.
Ia mengatakan, surat izin tinggal sementara diterbitkan oleh kantor imigrasi, bahkan sebelum pengajuan KITAS, warga asing diwajibkan memiliki visa tinggal terbatas (Vitas) terlebih dahulu.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan dua pemain bintang Persib tersebut akan dipanggil terkait kasus Kitas ini.
"Kita cek dulu ke Persib memang belum sampai pemainnya tapi masih pengurusnya dulu," kata dia.
Meski begitu, ia berharap dua mega bintang Persib itu telah mengantongi Kitas, mengingat sudah adanya kesepakatan kontrak antara kedua pihak. Namun untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Kalau sudah kontrak segitu (mahal) mudah-mudahan legal tapi nanti kita cek dulu mungkin administrasinya sudah ada di Liga," katanya.
Sebelumnya, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berencana melaporkan PT Liga Indonesia Baru dan Persib Bandung karena kasus ini.
BOPI menyebut kedua pemain asing Persib tersebut belum mengantongi Kitas sehingga tak diperkenankan untuk bermain dalam liga I.
(Baca juga: Persib pantau kondisi fisik Essien dan Cole)
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: