Palu (ANTARA News) - Ratusan desa di berbagai kabupaten di Sulawesi Tengah belum mendapat listrik sebagai energi untuk penerangan masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Masykur menyatakan di Palu, Rabu, hingga kini terdapat 337 desa di provinsi itu yang belum teraliri listrik.

"337 desa ini terhitung jumlah yang masih cukup tinggi dari 2017 desa di Sulteng," ungkap Masykur.

Masykur mengatakan sebagian besar desa-desa tersebut berada di wilayah terpencil dan jauh dari akses informasi, di antaranya wilayah Kecamatan Lindu, Pipikoro, beberapa desa di Kec. Kulawi dan Marawola Barat di Kabupaten Sigi. Kecamatan Pinembani dan Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala di kampung transmigrasi.

Mantan Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng itu mendesak mendesak gubernur agar melakukan langkah-langkah progresif menundukkan seluruh pihak terkait ketenagalistrikan di Sulteng untuk mendesain jalan keluar atas kegelapan di ratusan desa tersebut.

"Semua stakeholder perlu memikirkan suatu langkah yang tepat agar seluruh desa yang belum terlistriki bisa segera mendapatkan daya terpasang. Langkah-langkah ini sekaligus untuk menselaraskan dengan program yang sudah dimiliki oleh PLN", ujar Masykur.

Menurut Masykur, listrik merupakan hak dasar bagi warga negara sehingga pemerintah perlu menaruh perhatian serius terhadap masalah ini.

"Kalau soal potensi pembangkit, saya kira kita surplus, masalah sekarang ada jaringan transmisi dan distribusi yang butuh biaya besar," katanya.

Masykur juga meminta PT PLN untuk terbuka terkait berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk pencapaian rasio elektrifikasi agar publik juga tahu informasi mengenai masalah kelistrikan.

"PLN perlu terbuka, soal hambatan struktural pembangunan jaringan kelistrikan agar ada solusi bersifat regulatif. Saya kira pihak PLN tidak bisa jalan sendiri dalam menuntaskan masalah ini. Itu pun jika pihak PLN mau menyelaraskannya dengan desain pembangunan membangun Indonesia dari pinggiran," katanya.

(T.KR-HJJ/S027)