Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengamankan asetnya senilai Rp816 triliun dari upaya penyerobotan, pengakuan, dan penerbitan sertifikat oleh pihak lain.
"Upaya ini sedang giat dilakukan agar segala bentuk pengambilalihan oleh pihak lain tidak menjadi temuan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti ES kepada pers usai penyerahan barang milik negara (BMN) senilai Rp774 miliar kepada sejumlah pemerintah daerah di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK pada 2014 yang disampaikan pada 2015 dan berikutnya adalah wajar dengan pengecualian (WDP), khususnya setelah penggabungan Kementerian PU dan PR.
"Kita berharap pada tahun ini untuk penilaian 2016 sudah WTP lagi," katanya.
Namun, Anita belum merinci berapa dari total aset yang bermasalah itu.
"Belum ada angka, karena masih dalam proses identifikasi dan jika memang perlu upaya hukum, akan ditempuh upayanya," katanya.
Terkait dengan BMN, Dirjen Cipta Karya PUPR Sri Hartoyo menjelaskan aset sebesar Rp774 miliar tersebut diserahkan kepada 99 penerima hibah yang terdiri empat pemerintah provinsi, 34 pemerintah kota, 59 pemerintah kabupaten serta dua yayasan/lembaga dengan jumlah aset sebanyak 323 unit.
"Setelah penyerahan ini, mereka sudah bisa kelola dan serah terima aset diperkirakan sekitar satu tahun dan untuk yang belum selesai dalam satu tahun, biasanya karena proyek tahun jamak," katanya.
Sri menambahkan, setelah penyerahan ini, diharapkan para penerima aset segera mencatatnya sebagai barang milik daerah (BMD) provinsi, kabupaten/kota dan memeliharanya melalui anggaran masing-masing.
Aset BMN yang diserahterimakan itu terdiri bidang air minum Rp105,7 miliar, penyehatan lingkungan Rp52 miliar, pengembangan kawasan permukiman Rp458,4 miliar, termasuk rusunawa Rp384 miliar dan penataan bangunan Rp158 miliar.
Kementerian PUPR akan amankan aset Rp816 triliun dari penyerobotan
12 April 2017 18:13 WIB
Sekjen Kementerian PUPR, Anita Firmanti ES (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: