Berkas perkara pembunuhan SMA Taruna Nusantara lengkap
11 April 2017 18:10 WIB
Sejumlah polisi meninggalkan pusat perbelanjaan Armada Town Square (Artos) seusai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara, Kresna Wahyu Nurachmad (15), di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/4/2017). Reka ulang kejadian yang berlangsung pada Jumat (31/3/2017) dini hari lalu tersebut dilakukan secara tertutup di dua lokasi dengan menghadirkan tersangka AMR (16). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra) ()
Magelang (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan di SMA Taruna Nusantara (TN) dengan tersangka AMR (16) telah lengkap.
"Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan sudah ditandatangi pada Senin (10/4). Berkas telah memenuhi syarat formil dan materiilnya. Tahapan selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid, Eko Hening Wardono di Magelang, Selasa.
Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap, Kejari Mungkid menunggu pelimpahan tahap kedua berupa pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Magelang.
"Penyerahan terhadap tersangka dan barang bukti. Jadi, silakan ditunggu besok, apakah lusa atau hari berikutnya. Yang jelas, kami menyatakan perkara atas nama anak AMR sudah lengkap," katanya.
Ia menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Magelang, bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada, Rabu (12/4).
Ia mengatakan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Negeri Mungkid, masih menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Setelah itu, tim jaksa akan menyusun surat dakwaan dan setelah dinyatakan fix, baru pelimpahan menuju PN.
"Pokoknya pelimpahan secepatnya, setelah surat dakwaannya sudah sempurna," katanya.
Berkas perkara kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara dengan pelaku AMR setebal 10 sentimeter telah dilimpahkan penyidik Polres Magelang ke Kejari Mungkid Kabupaten Magelang pada Kamis (6/4).
Pelimpahan berkas dilakukan Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Asnanto yang diterima jaksa penuntut umum ZK Bagus SH. Dalam perkara ini, saksi yang diperiksa sebanyak 22 orang terdiri atas 13 pelajar dan 9 orang dewasa, selain ada saksi ahli dari labfor Semarang serta ahli hukum pidana dari Undip.
Kasus pembunuhan dengan korban Krisna Wahyu Nurachmad (15) yang ditemukan tewas di barak 17 kompleks SMA TN Magelang pada Jumat (31/3), korban terluka di bagian leher diduga dihabisi oleh teman satu baraknya AMR menggunakan pisau dapur yang dibeli dari salah satu toko swalayan di Magelang.
"Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan sudah ditandatangi pada Senin (10/4). Berkas telah memenuhi syarat formil dan materiilnya. Tahapan selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid, Eko Hening Wardono di Magelang, Selasa.
Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap, Kejari Mungkid menunggu pelimpahan tahap kedua berupa pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Magelang.
"Penyerahan terhadap tersangka dan barang bukti. Jadi, silakan ditunggu besok, apakah lusa atau hari berikutnya. Yang jelas, kami menyatakan perkara atas nama anak AMR sudah lengkap," katanya.
Ia menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Magelang, bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada, Rabu (12/4).
Ia mengatakan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Negeri Mungkid, masih menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Setelah itu, tim jaksa akan menyusun surat dakwaan dan setelah dinyatakan fix, baru pelimpahan menuju PN.
"Pokoknya pelimpahan secepatnya, setelah surat dakwaannya sudah sempurna," katanya.
Berkas perkara kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara dengan pelaku AMR setebal 10 sentimeter telah dilimpahkan penyidik Polres Magelang ke Kejari Mungkid Kabupaten Magelang pada Kamis (6/4).
Pelimpahan berkas dilakukan Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Asnanto yang diterima jaksa penuntut umum ZK Bagus SH. Dalam perkara ini, saksi yang diperiksa sebanyak 22 orang terdiri atas 13 pelajar dan 9 orang dewasa, selain ada saksi ahli dari labfor Semarang serta ahli hukum pidana dari Undip.
Kasus pembunuhan dengan korban Krisna Wahyu Nurachmad (15) yang ditemukan tewas di barak 17 kompleks SMA TN Magelang pada Jumat (31/3), korban terluka di bagian leher diduga dihabisi oleh teman satu baraknya AMR menggunakan pisau dapur yang dibeli dari salah satu toko swalayan di Magelang.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: