KPK tak gentar hadapi teror
11 April 2017 17:09 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan, berada di kursi roda saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras oleh orang tak diketahui identitasnya, seusai menjalankan shalat subuh, di masjid dekat rumahnya. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan, menyatakan, teror yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan, tidak akan membuat mereka gentar upaya pemberantasan korupsi.
"Jangan ada rasa khawatir atau takut. Apapun yang terjadi hari ini, tidak akan mengubah langkah KPK untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi," kata perempuan perwira tinggi polisi itu, di Yogyakarta, Selasa.
Ia berharap polisi segera menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Baswedan. Terkait pemicu kasus itu, Panjaitan mengatakan, tidak ingin berspekulasi terlalu jauh. "Kita tunggu hasil penyidikan, semoga dalam beberapa hari ini bisa mengungkap," kata dia.
Pascaperistiwa itu, menurut dia, pimpinan KPK akan segera mengevaluasi kembali mekanisme pengawalan dan pengamanan terhadap penyidik KPK.
"Tentu harus kami evaluasi, apakah nanti akan melakukan sejumlah pengetatan dengan menambah pengawalan, yang jelas ini akan segera kami evaluasi," kata dia.
Penyidik KPK, menurut dia, memiliki hak dibekali sejata api untuk menghindari teror. "Penyidik KPK memang dilengkapi senjata, tetapi ada juga penyidik yang tidak suka memakai senjata. Senjata itu kami sediakan," kata dia.
"Jangan ada rasa khawatir atau takut. Apapun yang terjadi hari ini, tidak akan mengubah langkah KPK untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi," kata perempuan perwira tinggi polisi itu, di Yogyakarta, Selasa.
Ia berharap polisi segera menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Baswedan. Terkait pemicu kasus itu, Panjaitan mengatakan, tidak ingin berspekulasi terlalu jauh. "Kita tunggu hasil penyidikan, semoga dalam beberapa hari ini bisa mengungkap," kata dia.
Pascaperistiwa itu, menurut dia, pimpinan KPK akan segera mengevaluasi kembali mekanisme pengawalan dan pengamanan terhadap penyidik KPK.
"Tentu harus kami evaluasi, apakah nanti akan melakukan sejumlah pengetatan dengan menambah pengawalan, yang jelas ini akan segera kami evaluasi," kata dia.
Penyidik KPK, menurut dia, memiliki hak dibekali sejata api untuk menghindari teror. "Penyidik KPK memang dilengkapi senjata, tetapi ada juga penyidik yang tidak suka memakai senjata. Senjata itu kami sediakan," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: