Jakarta (ANTARA News) - Indonesia masih kekurangan tenaga pandu laut dalam untuk mengawal kapal-kapal besar yang melayari jalur-jalur sibuk dan ramai seperti di Selat Malaka dan Selat Singapura.

Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan Mauritz HM Sibarani dalam diskusi di Jakarta, Selasa mengatakan saat ini PT Pelindo I yang ditugaskan untuk memandu kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka dan Selat Singapura hanya memiliki sebanyak 15 pemandu laut dalam.

"Tenaga pandu ini tidak bisa sembarangan, harus memiliki sertifikat pandu laut dalam," katanya.

Mauritz menjelaskan dalam pemanduan kapal di Selat Malaka atau Singapura, dibutuhkan waktu sekitar 36 hingga 48 jam dan setiap empat jam harus ganti personel.

"Artinya kebutuhan dalam sekali pandu itu minimal tiga orang karena harus bergantian, kalau 20 kapal itu harus 60 orang," katanya.

Sementara itu, di seluruh Indonesia, lanjut dia, baru terdapat 900 tenaga pandu laut dalam kelas I dan II.

Menurut data yang ada, sekitar 60.000 sampai dengan 80.000 kapal/tahun dari berbagai negara baik kapal kargo maupun kapal tanker berlayar melintasi selat sepanjang 550 mil ini.

Perairan Wajib Pandu merupakan wilayah perairan yang karena kondisinya wajib dilakukan pemanduan bagi kapal berukuran GT 500 (lima ratus Gross Tonnage) atau lebih.

Pernyataan tersebut terkait dimulainya pemanduan kapal-kapal di Selat Malaka dan Singapura oleh Indonesia pada Senin (10/4) lalu yang sebelumnya dilakukan oleh Singapura dan Malaysia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya merencanakan akan memberikan beasiswa terhadap pemandu-pemandu agar mendapat sertifikat pandu laut dalam.

"Kita kasih dari anggaran kita," katanya.

Ia juga telah meminta PT Pelindo I untuk mencari mitra internasional yang tidak hanya kompeten dalam pelayanan pemanduan kapal, namun juga dapat mempromosikan Pelabuhan Kuala Tanjung yang akan segera beroperasi menjadi hub Internasional.

"Saya yakin dengan kesempatan ini, dengan niat dan kemampuan dari Pelindo I dapat bekerja sama dengan perusahaan internasional untuk melakukan usaha pandu. Saya berharap petugas pandu tersebut juga menjadi duta kapal kita, mempromosikan Indonesia dan membujuk kapal-kapal asing supaya masuk ke Kuala Tanjung," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono menambahkan bahwa kegiatan pemanduan kapal dilakukan untuk menjamin keselamatan dan perlindungan lingkungan laut.

Karena padatnya perairan di Selat Malaka dan Selat Singapura, maka kita disarankan untuk melakukan pemanduan. Selain untuk keselamatan, kalau terjadi kecelakaan pada kapal, pihak kapal akan dapat asuransi, tapi kalau tidak dipandu, dia (kapal) tidak akan dapat asuransi, katanya.