Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPD RI perdana yang dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang diprotes beberapa anggota DPD, mempertanyakan legalitas memimpin rapat tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak dimulai Rapat Paripurna, beberapa anggota DPD melakukan interupsi dengan menanyakan beberapa hal kepada Pimpinan DPD yang memimpin sidang.

Karena banyaknya interupsi, akhirnya Pimpinan DPD mematikan mikropon yang digunakan anggota DPD berbicara. Protes mereka pun tidak digubris Pimpinan DPD, sehingga sekitar enam anggota DPD langsung maju ke depan pimpinan rapat dengan membentangkan spanduk.

Spanduk yang dibentangkan itu berisikan tulisan antara lain "DPD Wajib Taat Hukum", "Tegakkan Marwah DPD", "Tolak Pimpinan Ilegal".

Para anggota DPD yang membentangkan spanduk itu antara lain Endah Khairani, Denty Eka Widi Pratiwi, Nurmawati D. Bantilan, Juniwati Masjchun Sofwan dan Anna Latuconsina.