Anggota DPR minta pengamanan penyidik KPK ditinjau ulang
11 April 2017 12:55 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah) usai menjenguk Novel Baswedan bersama Abraham Samad dan Taufiequrachman Ruki di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Selasa (ANTARA News/Try Reza Essra)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi meninjau ulang sistem pengamanan para penyelidik, penyidik, dan Jaksa Penuntut Umum di institusi tersebut, sehingga tidak terjadi intimidasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Selain pengusutan kejadian ini, saya kira sudah saatnya KPK mereview kembali Standard Operation Prosedure (SOP) pengamanan jajaran penegak hukumnya seperti penyelidik, penyidik dan JPU," kata Arsul di Jakarta, Selasa.
Arsul mengatakan Polri harus segera mengusut kejadian penyerangan dengan menyiramkan air keras terhadap penyidik senoir KPK Novel Baswedaan Selasa pagi tersebut, dan memberikan prioritas penanganan apalagi yang dialami Novel bukan kejadian pertama.
Dia menilai penyiraman dengan air keras itu merupakan perbuatan "terorisme" terhadap penegak hukum yang sedang menangani kasus korupsi secara serius.
"Namun sebaiknya kita tidak mengembangkan spekulasi bahwa penyiraman air keras terhadal Novel terkait dengan kasus tertentu seperti KTP-E ataupun yang lainnya," ujarnya.
Sekjen PPP itu menilai karena bagaimanapun masih terbuka berbagai kemungkinan, sehingga balas dendam para tersangka, terdakwa atau terpidana kasus korupsi di KPK hanya satu kemungkinan.
Menurut dia masih ada kemungkinan lain, yakni adanya pihak ketiga yang sengaja ingin menciptakan kekisruhan baru di masyarakat dengan mengambil Novel sebagai poin masuk atau bahkan menjadi upaya pengalihan berita atas isu-isu lain yang menjadi topik pembahasan di masyarakat.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Achmad Basarah yang menilai perlu pengawalan dan perlindungan keamanan bagi penyidik karena setiap warga negara wajib dilindungi keselamatannya.
Dia juga meminta Kapolri untuk menginstruksikan seluruh jajarannya mengusut tuntas kasus penyiaraman tersebut dan kejadian itu harus menjadi pelajaran berharga sebagai sebuah bangsa untuk tidak terjebak terhadap semua aksi dan reaksi kekerasan terhadap siapa pun.
"Saya kira negara kita berfalsafahkan Pancasila tentu menjunjung tinggi aspek keadilan dan beradab. Oleh karena itu saya kita minta Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas," katanya.
"Selain pengusutan kejadian ini, saya kira sudah saatnya KPK mereview kembali Standard Operation Prosedure (SOP) pengamanan jajaran penegak hukumnya seperti penyelidik, penyidik dan JPU," kata Arsul di Jakarta, Selasa.
Arsul mengatakan Polri harus segera mengusut kejadian penyerangan dengan menyiramkan air keras terhadap penyidik senoir KPK Novel Baswedaan Selasa pagi tersebut, dan memberikan prioritas penanganan apalagi yang dialami Novel bukan kejadian pertama.
Dia menilai penyiraman dengan air keras itu merupakan perbuatan "terorisme" terhadap penegak hukum yang sedang menangani kasus korupsi secara serius.
"Namun sebaiknya kita tidak mengembangkan spekulasi bahwa penyiraman air keras terhadal Novel terkait dengan kasus tertentu seperti KTP-E ataupun yang lainnya," ujarnya.
Sekjen PPP itu menilai karena bagaimanapun masih terbuka berbagai kemungkinan, sehingga balas dendam para tersangka, terdakwa atau terpidana kasus korupsi di KPK hanya satu kemungkinan.
Menurut dia masih ada kemungkinan lain, yakni adanya pihak ketiga yang sengaja ingin menciptakan kekisruhan baru di masyarakat dengan mengambil Novel sebagai poin masuk atau bahkan menjadi upaya pengalihan berita atas isu-isu lain yang menjadi topik pembahasan di masyarakat.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Achmad Basarah yang menilai perlu pengawalan dan perlindungan keamanan bagi penyidik karena setiap warga negara wajib dilindungi keselamatannya.
Dia juga meminta Kapolri untuk menginstruksikan seluruh jajarannya mengusut tuntas kasus penyiaraman tersebut dan kejadian itu harus menjadi pelajaran berharga sebagai sebuah bangsa untuk tidak terjebak terhadap semua aksi dan reaksi kekerasan terhadap siapa pun.
"Saya kira negara kita berfalsafahkan Pancasila tentu menjunjung tinggi aspek keadilan dan beradab. Oleh karena itu saya kita minta Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: