Italia larang Uber beroperasi
Roma (ANTARA News) - Pengadilan di Italia melarang penggunaan aplikasi layanan transportasi di ponsel, Uber, pada Jumat (7/4) waktu setempat.
Menurut dokumen yang diperlihatkan, seperti dikutip dari Reuters, Uber tidak bisa menggunakan aplikasi Black, Lux, Suv, X, XL, Select dan Van maupun mengiklankan layanan mereka di Italia karena dianggap sebagai kompetisi yang tidak adil.
Keputusan pengadilan itu dikeluarkan dalam perkara yang dilaporkan oleh asosiasi taksi konvensional di negara tersebut.
Uber Italia menyatakan, dalam keterangan tertulis, mereka "terkejut" dengan keputusan tersebut dan mereka akan mengajukan banding.
(Baca juga: Uber hentikan operasi di Denmark)
Italia larang Uber beroperasi
10 April 2017 17:45 WIB
ilustrasi transportasi online (Uber) (REUTERS/Kai Pfaffenbach)
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: