Lebak (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten akan membangun rumah sakit tanpa kelas di Blok Cileweung, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, yang kini dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh PT Perkebunan Nasional.

"Kami berharap pemerintah pusat bisa memberikan tanah perkebunan kelapa sawit itu untuk kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Lebak Iti Octavia di Lebak, Jumat.

Pemerintah daerah sudah melakukan ekspose dengan Komisi IV DPR RI untuk mengajukan permohonan lahan-lahan milik hak guna usaha (HGU) yang dikelola oleh PTPN, perkebunan swasta, dan Perum Perhutani digunakan untuk masyarakat.

Pihaknya mengusulkan Blok Cileweung yang kini terdapat perkebunan kelapa sawit seluas 59 hektare untuk penataan pembangunan infrastuktur dan hutan kota.

Saat ini, kawasan perkebunan kelapa sawit itu sudah tidak layak dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Blok Cileweung juga terdapat perkantoran antara lain Polres Lebak dan gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

Selain itu juga terdapat terminal angkutan kota dan perumahan masyarakat.

Namun, pemerintah daerah tidak mampu memperluas pembangunan karena tanah HGU masih dikelola oleh PTPN.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria agar tidak mengeluarkan izin HGU baru kepada PTPN tersebut.

"Jika lahan itu HGU-nya tidak diperpanjang maka digunakan untuk kepentingan masyarakat, bahkan lahan itu dapat mengatasi kesenjangan sosial dan kemiskinan," katanya menjelaskan.

Menurut Bupati, lahan Blok Cileweung itu jika diserahkan kepada pemerintah daerah,selain membangun rumah sakit tanpa kelas juga dijadikan relokasi masyarakat bantaran sungai.

Saat ini, masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Ciujung dan Ciberang kondisinya terancam longsor.

Apalagi, saat ini curah hujan di daerah itu cenderung meningkat sehingga mengancam keselamatan jiwa mereka.

Selain itu juga lahan tersebut bisa digunakan untuk hutan kota sehingga bisa menampung serapan air Bendungan Cijoro.

Saat ini, Bendungan Cijoro seringkali mengalami kekeringan sehingga masyarakat petani kesulitan pasokan air.

"Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan lahan Blok Cileweung itu untuk kesejahteraan masyarakat," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, lahan HGU yang dikelola PTPN,Perkebunan Swasta dan Perum Perhutani sebaiknya diberikan kepada masyarakat sehingga dapat mengatasi kesenjangan sosial dan kemiskinan.

Pemerintah daerah mendukung redistribusi lahan yang digulirkan Presiden Joko Widodo guna meningkatkan ketehanan pangan juga pendapatan ekonomi masyarakat.

Saat ini, masyarakat Kabupaten Lebak masih banyak terlilit kemiskinan akibat terbatasnya kepemilikan lahan itu.

Apalagi, lahan di Kabupaten Lebak terus berkurang dengan adanya proyek pembangunan nasional, seperti jalan tol dan Waduk Karian hingga ribuan hektare.

Disamping itu juga pemerintah daerah ke depan memikirkan sumber mata pencarian masyarakat yang lahan miliknya dijadikan proyek nasional.

Oleh karena itu, solusi yang terbaik lahan-lahan HGU digarap oleh masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan ketersedian pangan.

"Kami yakin lahan itu bisa dikelola oleh masyarakat sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik," katanya.