Kejagung sepakat tunda sidang Ahok
7 April 2017 15:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017). (ANTARA FOTO/Gilang Praja)
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat dengan permohonan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Untuk itu saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan diimbau pihak kepolisian supaya sidang itu bisa dijadwal ulang karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran 2," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kejati DKI Jakarta adanya surat tembusan yang dibuat kapolda kepada Ketua PN Jakut serta majelis hakim perkara Ahok.
Dikatakan, tampaknya kapolda melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. Demikian pula dengan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dan Anis, dihentikan oleh Polda sampai Pilkada Putaran kedua, katanya.
"Tentunya kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Baca juga: (Kapolda sarankan tunda sidang Ahok jelang pencoblosan)
Baca juga: (Ahok anggap warga sudah tahu soal larangan pilih nonmuslim)
Baca juga: (MUI resmi berhentikan Ishomuddin karena ringankan Ahok)
Kendati demikian, ia sepakat untuk penundaan itu tidak bisa dilakukan di luar sidang. "Permintaan itu harus dilakukan persidangan," katanya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017.
"Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Kombes Argo mengatakan surat saran menunda sidang Ahok itu agar persiapan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada 19 April 2017.
Argo mengungkapkan pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi potensi pengerahan massa.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga memutuskan untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap pasangan calon lainnya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menjadi terlapor pada beberapa laporan masyarakat.
"Untuk itu saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan diimbau pihak kepolisian supaya sidang itu bisa dijadwal ulang karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran 2," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kejati DKI Jakarta adanya surat tembusan yang dibuat kapolda kepada Ketua PN Jakut serta majelis hakim perkara Ahok.
Dikatakan, tampaknya kapolda melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. Demikian pula dengan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dan Anis, dihentikan oleh Polda sampai Pilkada Putaran kedua, katanya.
"Tentunya kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Baca juga: (Kapolda sarankan tunda sidang Ahok jelang pencoblosan)
Baca juga: (Ahok anggap warga sudah tahu soal larangan pilih nonmuslim)
Baca juga: (MUI resmi berhentikan Ishomuddin karena ringankan Ahok)
Kendati demikian, ia sepakat untuk penundaan itu tidak bisa dilakukan di luar sidang. "Permintaan itu harus dilakukan persidangan," katanya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017.
"Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Kombes Argo mengatakan surat saran menunda sidang Ahok itu agar persiapan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada 19 April 2017.
Argo mengungkapkan pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi potensi pengerahan massa.
Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga memutuskan untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap pasangan calon lainnya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menjadi terlapor pada beberapa laporan masyarakat.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: