Banda Aceh (ANTARA News) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Irwandi Yusuf sebagai gubernur Aceh periode 2017-2022 dalam rapat pleno komisi di Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat.
Rapat pleno komisi yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dan dihadiri empat komisioner lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga menetapkan Nova Iriansyah sebagai wakil gubernur Aceh 2017-2022.
Irwandi Yusuf merupakan Gubernur Aceh 2007-2012 dan Nova Iriansyah merupakan anggota DPR periode 2009-2014.
Baca juga: (Irwandi-Nova jadi Gubernur/Wagub Aceh 2017-2022)
"Berita acara hasil rapat pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada DPR Aceh. Kemudian, DPR Aceh menyampaikannya kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri," kata Ridwan Hadi.
KIP Aceh pada 15 Februari menetapkan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansah sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan kepala daerah 2017.
Pasangan yang antara lain mendapat dukungan dari Partai Demokrat, dan Partai Nasional Aceh itu meraih 898.710 suara dari 2,4 juta lebih suara sah, mengungguli lima pasangan calon lainnya.
Muzakir Manaf dan TA Khalid meraih 766.427 suara, Tarmizi A Karim dan T Machsalmina Ali memperoleh 406.865 suara, Zaini Abdullah dan Nasaruddin mendapat 167.910 suara, Zakaria Saman dan T Alaidinsyah mendapat 132.981 suara, dan Abdullah Puteh dan Said Mustafa hanya meraih 41.908 suara.
Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai gubernur Aceh
7 April 2017 10:40 WIB
Irwandi Yusuf (kiri) dan Nova Iriansyah (kanan) menyampaikan visi misi pada debat putaran terakhir di Banda Aceh, Aceh, Selasa (31/1/2017). (ANTARA /Ampelsa)
Pewarta: M Haris SA
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: