Rejang Lebong (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Provinsi Bengkulu menyebutkan 10 orang pegawai lembaga pemasyarakatan di daerah ini menjalani rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba.
Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Liberty Sitinjak, usai menyaksikan tes urine terhadap 39 pegawai Lapas Kelas II A Curup, di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan 10 orang pegawai lapas di Provinsi Bengkulu dinyatakan positif menggunakan narkoba tersebut, lima orang di antaranya berasal dari Lapas Kelas II A Curup dan selebihnya dari Lapas Kota Bengkulu.
"Sebanyak 10 orang anak buah saya yang sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba, lima di antaranya dari Lapas Kelas II A Curup saat ini sudah menjalani rehabilitasi oleh BNNP Bengkulu," katanya lagi.
Pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba, sampai akhir April ini seluruh pegawai Kemenkumham Bengkulu ditargetkan semuanya sudah menjalani tes narkoba.
"Napi yang ada di lapas ini adalah orang sakit, sehingga saya tidak mau menyalahkan napi jika terjadi suatu permasalahan di dalam lapas, tetapi yang salah adalah anak buah saya termasuk saya sendiri, kenapa tidak saya lakukan pembinaan," ujarnya.
Karena itu, dirinya akan mengambil tindakan tegas kepada anak buahnya jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di lapas, mengingat prinsip tidak ada sapu kotor yang bisa membersihkan ruangan kotor. Ruangan kotor hanya bisa dibersihkan dengan sapu bersih, sehingga jika terbukti mengulangi perbuatannya mereka akan dikenakan sanksi pemberhentian.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Kombes Benny Setiawan mengatakan sebanyak 10 pegawai Kemenkumham Bengkulu ini sudah direhabilitasi di Kalianda, Lampung Selatan.
"Sepanjang tahun 2017 ini sudah ada 34 orang yang direhabilitasi, 10 di antaranya adalah pengawai Kemenkumham Provinsi Bengkulu, sedangkan sisanya oknum anggota polisi, ASN, dan warga umum lainnya," kata Kombes Benny Setiawan.
Sedangkan hasil pemeriksaan urine terhadap 39 pegawai Lapas Kelas II A Curup dinyatakan semuanya negatif.
Tes urine yang dilakukan Kemenkumham bersama BNNP Bengkulu ini merupakan tindak lanjut hasi tes urine terhadap beberapa pegawai lapas setempat pada Maret lalu, dan hasilnya lima pegawai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
10 pegawai Lapas Bengkulu jalani rehabilitasi narkoba
5 April 2017 20:37 WIB
ilustrasi--Narkoba. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: