Polisi amankan 11 kilogram ganja tak bertuan
5 April 2017 19:18 WIB
Dokumentasi--Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti (BB) 101 bal ganja kering saat rilis di Polres Aceh Utara, Aceh, Senin (3/4/2017). Kepolisian setempat menggagalkan penyelundupan 101 bal atau seberat 101 kilogram ganja kualitas tinggi yang diangkut tersangka dari Saree, Aceh Besar untuk diselundupkan ke wilayah Lampung. (ANTARA/Rahmad)
Langkat, Sumut (ANTARA News) - Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, amankan 11 Kg ganja tak bertuan dari dalam bus ketika melintas di depan pos polisi Sei Karang Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat.
"Benar kita telah amankan 11 bal atau 11 kilogram ganja tak bertuan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Rabu.
Supriyadi Yantoto menjelaskan anggotanya menerima informasi dari masyarakat akan ada melintas bus Harapan Indah nomor polisi BL 7588 AA dari Aceh menuju Medan, dimana ada seorang laki-laki yang duduk dibangku nomor 14 yang membawa ganja itu.
"Informasi itu kita tindaklanjuti dengan melakukan razia dan saat melintas bus tersebut dihentikan oleh petugas Satresnarkoba bersama aparat polisi lalu lintas," katanya.
Petugas lalu memeriksa bagasi mobil dan periksa barang bawaan penumpang yang berada dalam bus tersebut, lalu menemukan ganja dibawah kursi penumpang nomor 14 tadi yang dibalut dalam lakban warna coklat dalam tas ransel.
"Namun tersangka yang dicurigai itu tidak berada dalam mobil akhirnya petugas membawa temuan ganja 11 kilogram ke Mapolres Langkat, sekaligus memeriksa supir maupun kondektur bus harapan Indah beserta beberapa orang saksi lainnya," ujar dia.
Kini 11 kilogram ganja tersebut sudah kita amankan, namun tersangkanya tidak ada, karena sewaktu dirazia juga tidak ditemukan dalam bus tersebut.
"Benar kita telah amankan 11 bal atau 11 kilogram ganja tak bertuan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Rabu.
Supriyadi Yantoto menjelaskan anggotanya menerima informasi dari masyarakat akan ada melintas bus Harapan Indah nomor polisi BL 7588 AA dari Aceh menuju Medan, dimana ada seorang laki-laki yang duduk dibangku nomor 14 yang membawa ganja itu.
"Informasi itu kita tindaklanjuti dengan melakukan razia dan saat melintas bus tersebut dihentikan oleh petugas Satresnarkoba bersama aparat polisi lalu lintas," katanya.
Petugas lalu memeriksa bagasi mobil dan periksa barang bawaan penumpang yang berada dalam bus tersebut, lalu menemukan ganja dibawah kursi penumpang nomor 14 tadi yang dibalut dalam lakban warna coklat dalam tas ransel.
"Namun tersangka yang dicurigai itu tidak berada dalam mobil akhirnya petugas membawa temuan ganja 11 kilogram ke Mapolres Langkat, sekaligus memeriksa supir maupun kondektur bus harapan Indah beserta beberapa orang saksi lainnya," ujar dia.
Kini 11 kilogram ganja tersebut sudah kita amankan, namun tersangkanya tidak ada, karena sewaktu dirazia juga tidak ditemukan dalam bus tersebut.
Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: