Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menilai Indonesia tidak merugikan nilai perdagangan Amerika Serikat (AS), seperti yang tercantum dalam perintah eksekutif baru yang dikeluarkan Presiden Donald Trump.
"Indonesia seharusnya tidak masuk, tapi tentu perlu dicermati perkembangan dari AS," kata Mirza di Jakarta, Rabu.
Mirza menjelaskan ada tiga kriteria suatu negara yang bisa dianggap merugikan AS dalam sektor perdagangan, yaitu negara tersebut mempunyai surplus neraca perdagangan lebih dari 20 miliar dolar AS dengan negara adidaya itu.
"Indonesia tidak, Indonesia hanya (surplus) sekitar 13 miliar dolar AS (berdasarkan klaim AS)," katanya.
Kemudian, ia menambahkan negara tersebut mempunyai surplus neraca transaksi berjalan secara total dari segi ekspor maupun impor barang dan jasa.
"Indonesia current accountnya defisit 1,8 persen-2 persen terhadap PDB, jadi tidak termasuk," ujarnya.
Terakhir, ia mengatakan negara tersebut melakukan intervensi nilai tukar mata uang secara terus menerus selama satu tahun dengan tujuan melemahkan kurs agar nilai ekspor ke AS menjadi lebih murah.
Ia menegaskan Indonesia tidak pernah sengaja melakukan pelemahan mata uang rupiah untuk mendorong ekspor ke AS.
"Indonesia kalau bergejolak, BI masuk ke pasar untuk pengendalian. Yang terjadi malah mencegah rupiah menjadi terlalu lemah," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menerbitkan perintah eksekutif untuk melakukan investigasi terhadap negara-negara yang menyumbang terjadinya defisit neraca perdagangan AS.
Perintah eksekutif ini bertujuan untuk melindungi perekonomian AS dari politik dumping yang dilakukan negara mitra dagang dan manipulasi kurs yang membuat harga barang impor lebih murah.
Indonesia termasuk salah satu negara yang disebut-sebut merugikan kepentingan AS dalam perintah eksekutif tersebut karena menempati peringkat negara ke-15 yang memiliki defisit perdagangan dengan AS.
Posisi pertama ditempati oleh Cina dengan 347 miliar dolar AS, disusul dengan Jepang, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, Korea Selatan, Malaysia, India, Thailand, Prancis, Switzerland dan Taiwan.
Saat ini, surplus neraca perdagangan Indonesia dengan AS mencapai 8,8 miliar dolar AS pada 2016, meski AS mengklaim mengalami defisit neraca perdagangan dengan Indonesia hingga 13 miliar dolar AS.
BI menilai Indonesia tidak rugikan perdagangan AS
5 April 2017 15:01 WIB
Bank Indonesia (BI) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Satyagraha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: