Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Kepresidenan, memimpin Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) pertama setelah melakukan "reshuffle" kabinet dengan melantik enam menteri dan jaksa agung yang baru. Dalam Ratas yang membahas RUU Politik tersebut, dua menteri baru dan jaksa agung baru, yaitu Mensesneg Hatta Radjasa, Menkum HAM Andi Mattalata, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji tampak hadir. Selain itu, rapat juga dihadiri Menhan Juwono Sudarsono, Menko Polhukam yang juga Mendagri ad interim Widodo AS, Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Pol. Sutanto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar. DPR menetapkan lima RUU bidang politik menjadi prioritas pembahasan, yaitu RUU tentang Penyelenggaaran Pemilu, RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) Keanggotaan MPR, DPR, DPD dan DPRD, RUU Pemilihan Presiden, RUU Keormasan dan RUU Partai Politik. Hingga kini pemerintah masih melakukan pembahasan dan finalisasi paket RUU bidang politik tersebut. (*)