Jakarta (ANTARA News) - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kaitannya dengan laporan dugaan penggelapan lahan senilai Rp8 miliar.
"Saya memenuhi panggilan pertama," kata Sandiaga begitu tiba di Polda Metro Jaya, Jumat.
Sandiaga berjanji menyampaikan klarifikasi sebagai terlapor terhadap laporan Fransiska Kumalawati soal tuduhan penggelapan dana penjualan lahan tanah.
Polisi membutuhkan keterangan Sandiaga untuk klarifikasi mengenai laporan dugaan tindak pidana penggelapan jual beli lahan tanah itu.
Sandiaga menjabat komisaris PT Japirex saat transaksi jual-beli lahan itu, sedangkan terlapor lainnya, Andreas, menjadi direktur pada perusahaan itu.
Sandiaga diduga membantu menjual tanah milik pelapor FF Fransiska senilai Rp8 miliar namun hasil penjualan tanah itu baru diterima Rp1 miliar di Tangerang Selatan pada 2013.
Sandiaga mengungkapkan PT Japirex adalah perusahaan industri produksi rotan yang dilikuidasi karena kebijakan pemerintah yang kurang menguntungkan sektor bisnis yang digeluti perusahaan ini.
Sandiaga penuhi panggilan Polda soal dugaan penggelepan lahan
31 Maret 2017 15:01 WIB
Cawagub Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: