Timika (ANTARA News) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Mimika, Papua kini mulai mengincar para pejabat dan tokoh masyarakat yang diam-diam mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang untuk diproses hukum.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Jumat, mengatakan dengan terungkapnya banyak kasus kepemilikan narkoba di wilayah Timika akhir-akhir ini maka tidak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum pejabat maupun tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh selama ini terlibat mengonsumsi narkoba.

"Saya berharap dengan adanya pergantian Kasat Narkoba Polres Mimika maka jumlah kasus yang terungkap terus meningkat. Bukan hanya meningkat secara kuantitas, tetapi kualitasnya juga lebih besar seperti orang-orang yang punya pengaruh di pemerintahan atau orang-orang yang menjadi tokoh yang mungkin masih menggunakan. Itu menjadi target kita," kata Victor.

Ia menegaskan, upaya keras jajaran Polres Mimika didukung oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mimika mengungkap kasus kepemilikan narkoba di wilayah tersebut semata-mata guna memastikan warga Mimika bebas sepenuhnya dari konsumsi barang terlarang tersebut.

Sebab, konsumsi narkoba telah terbukti merusak akhlak dan moral masyarakat dengan tidak mengenal batasan usia, profesi maupun kedudukan dalam masyarakat.

Di sisi lain, katanya, Kota Timika kini menjadi salah satu basis peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di Papua.

"Harus ada kekhawatiran dari semua pihak bahwa Timika sekarang menjadi basis peredaran narkoba. Untuk mengatasi masalah itu, semua pihak harus bergandengan tangan," katanya.

Pada 2016, Satuan Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap 19 kasus kepemilikan narkoba di Timika. Padahal saat itu, Satuan Narkoba Polres Mimika hanya dibebani target mengungkap satu kasus.

Adapun selama periode Januari-Maret 2017, Satuan Narkoba Polres Mimika telah mengungkap sedikitnya tiga-empat kasus kepemilikan Narkoba.