Sawahlunto, Sumbar (ANTARA News) - Salah satu lubang tambang batu bara di kawasan Parambahan Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, kembali meledak dan menewaskan satu orang penambang, Kamis sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami baru mendapat kabar terkait peristiwa itu setelah korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawahlunto, dan dari informasi terakhir korban atas nama Ruslan (28) sudah dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit tersebut," kata Kapolres setempat, AKBP Riyadi Nugroho, di Sawahlunto, Kamis malam.

Berdasarkan dugaan sementara, ledakan itu terjadi di salah satu lubang tambang milik PT Allied Indo Coaljaya (AIC) yang lokasinya tidak jauh dari peristiwa ledakan sehari sebelumnya di kawasan pertambangan milik CV Bara Mitra Kencana (BMK).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan di Tempat kejadian Perkara ( TKP ).

Sementara itu, Kepala Bidang pelayanan RSUD Kota Sawahlunto, dr Lusi Dewina, mengungkapkan korban sempat mendapatkan perawatan medis di ruangan Instalasi Gawat Darurat rumah sakit itu, namun nyawa Ruslan tidak bisa diselamatkan.

"Korban sempat ditangani sekitar 30 menit sebelum dia menghembuskan nafas terakhir," ujarnya.

Berdasarkan catatan pasien atas nama tersebut, diketahui korban merupakan warga Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang berdomisili di Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto.

"Penyebab kematian diduga karena korban mengalami luka pada bagian tengkorak kepala belakang akibat benturan benda keras," kata dia.

Sebelumnya, tambang batu bara di daerah Parambahan, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan meledak pada Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB menyebabkan dua korban luka-luka.

Penyebab meledaknya lubang tambang batu bara milik CV Bara Mitra Kencana (BMK) itu, diduga terpicu oleh adanya peristiwa ledakan udara atau "Air Blast".

"Kami mencatat ada peningkatan kandungan gas metana tiba-tiba hingga mencapai level ambang ledakan atas yang bereaksi dengan udara sebagai pemicu ledakan," ungkap Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan itu, Andi Asmunandar.