Musisi asal Jember ini mengatakan, dengan sistem ini maka akan diketahui penyebaran film di daerah-daerah, berapa penontonnya serta tren genre film apa yang sedang booming di daerah-daerah.
Baca juga: (Penerapan sistem "box office" majukan industri film)
Anang kembali mengingatkan pemerintah agar serius dalam pembenahan di sektor perfilman. Dia menyebutkan, soal rekomendasi Panitia Kerja Perfilman DPR yang meminta pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 33/2009 tentang Perfilman.
Dia juga menggarisbawahi pemerintah mendirikan SMK Perfilman secara merata di wilayah Indonesia. Melalui jalur pendidikan ia meyakini akan memberi efek besar terhadap industri perfilaman di Tanah Air untuk waktu mendatang.
"Pendidikan itu investasi tiada taranya. Makanya, pemerintah harus memiliki komitmen untuk mendirikan SMK Perfilman di berbagai daerah dengan mempertimbangkan potensi di setiap daerah," kata Anang.
Di bagian akhir Anang meminta agar Badan Perfilman Indonenesia bersinergi dengan Badan Ekonomi Kreatif di bidang pemajuan perfilman di Indonesia. Kedua lembaga tersebut saat ini masih tampak berjalan sendiri-sendiri.