Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta data pribadi konsumen transportasi dalam jaringan agar dijamin perlindungannya.
"Justru yang belum dilindungi sekarang adalah data pribadi kita terhadap transportasi online mulai dari nomor handpone, email, kartu kredit hingga alamat rumah," kata Tulus di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Tulus, data pribadi para pengguna transportasi online yang secara sukarela mereka masukkan untuk mendaftar penggunaan aplikasi berpotensi disalahgunakan.
"Ketika kita meng-klik aplikasi antara setuju dan tidak setuju kita telah merelakan data pribadi kita tanpa diketahui untuk apa nantinya," kata dia.
Perlindungan data tersebut, menurut dia, tidak kalah penting dengan perlindungan dan fasilitas kemudahan konsumen lainnya dalam penggunaan transportasi online.
Tulus berharap aturan yang mewajibkan transportasi online berbadan hukum dapat diterapkan karena terkait dengan jaminan perlindungan konsumen apabila terjadi kriminalitas atau kehilangan barang saat menggunakan jasa transportasi online. "Aturan-aturan yang melindungi konsumen bagi kami sangat penting, sedangkan soal teknis keselamatan lainnya masuk ranah Kementerian Perhubungan," kata dia.
Terlepas persoalan jaminan perlindungan konsumen, menurut dia, YLKI telah menyatakan tidak setuju jika transportasi berbasis aplikasi online dilarang. Alasannya, munculnya transportasi online merupakan keniscayaan sesuai dengan perkembangan teknologi. "Jika melarang berarti kita melawan dinamika kemajuan teknologi. Hanya saja perlu diatur," kata dia.
Selain menjamin keselamatan pengguna, katanya, revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 mampu memberikan aturan yang berkeadilan bagi operator armada transportasi konvensional lainnya.
"Tarif batas atas dan bawah transportasi online perlu diatur dengan transportasi konvensional lainnya. Jika tidak diatur akan memunculkan predator tarif yang mematikan operator lainnya," kata Tulus.
(T.L007/B015)
YLKI meminta data konsumen transportasi online dilindungi
29 Maret 2017 19:59 WIB
Ilustrasi - Aplikasi GrabCar (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: