Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin, menegaskan, paham radikal dalam terorisme telah mendistorsi nilai-nilai agama yang benar dan diinterprestasi sesuai dengan keinginan pelaku.

Misalnya, kata dia, jihad dianggap melulu perang, padahal tidak semua jihad adalah perang. Jihad bisa bermakna perbaikan di segala aspek seperti sosial, budaya, politik, dan sebagainya.

"Jihad akan berarti perang jika itu dilakukan di negeri yang sedang perang. Indonesia negara damai sehingga ayat itu tidak berlaku," katanya, di Jakarta, Senin.

Apalagi, kata dia, Indonesia adalah negara yang dibangun di atas kesepakatan dan perjanjian dari berbagai agama dan suku.

Karena itu, ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk memberantas dan melawan paham radikal terorisme. Menurutnya, radikalisme dan terorisme muaranya menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"NKRI adalah harga mati karena itu harus dijaga dipelihara dengan berbagai cara dan metode," kata Maruf yang juga Rais Aam PB NU ini.

Ia mendukung langkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam memerangi terorisme, baik dengan pencegahan maupun penindakan.

Ia juga menggarisbawahi pencegahan melalui dunia maya karena saat ini dunia maya menjadi alat paling efektif bagi kelompok radikal terorisme untuk menyebarkan pahamnya.

"Pencegahan melalui dunia maya ini memang tidak mudah sehingga perlu upaya-upaya intensif untuk menanggulangi ini. Sinergi ulama dan umara (pemerintah) sangat penting, dan semua komponen bangsa juga harus dilibatkan," katanya.

Baca juga: (Polisi gelar penyuluhan bahaya paham radikal)