Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Golkar DPR RI meminta uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu segera dilakukan sebelum 12 April karena pembahasan Rancangan Undang Undang Penyelenggaran Pemilu sudah selesai.

"Karena pembahasan pasal-pasal RUU tentang Penyelenggara Pemilu sudah rampung, maka Komisi II DPR bisa segera memutuskan apakah proses uji kelayakan dan kepatutan bisa dilanjutkan," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Hetifah Saifudian, di Jakarta, Senin.

Dia menilai, beberapa perubahan yang disepakati di dalam rapat Pansus Pemilu DPR tidak perlu membuat proses uji kelayakan terhenti lebih lama.

Hetifah mencontohkan syarat usia komisioner disepakati tidak berubah, sedangkan penambahan jumlah komisioner yang disepakati juga tidak harus berpengaruh terhadap proses uji kelayakan karena bisa dicari jalan keluarnya.

"Fraksi Golkar mendukung rencana Komisi II DPR untuk menggelar rapat internal Senin ini, untuk mengesahkan mekanisme dan tata tertib uji kelayakan serta mengumumkan hal ini melalui media," ujarnya pula.

Baca juga: (DPR-Pemerintah munculkan dua opsi komisioner KPU-Bawaslu)

Baca juga: (Komisi II DPR akan panggil Pansel Komisioner KPU-Bawaslu)

Dia menjelaskan agenda kerja Komisi II DPR yang mengalokasikan waktu sejak Senin (3/4) hingga Senin (10/4) untuk melakukan proses uji kelayakan calon komisioner KPU dan Bawaslu RI bisa direalisasikan.

Menurut Hetifah, apabila pemilihan dan penetapan anggota, baik melalui proses musyawarah mufakat ataupun pemungutan suara, bisa dilakukan sebelum Senin (10/4), maka pada Selasa (11/4) penetapan dan pengesahan anggota KPU dan Bawaslu RI sudah dapat digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Kesinambungan bisa dijaga tanpa harus ada kevakuman karena tepat tanggal 12 April 2017, masa tugas komisioner lama berakhir," katanya pula.

Hetifah menegaskan, Fraksi Partai Golkar menolak anggapan penundaan dilakukan untuk mempermainkan, menyandera, apalagi menyusupkan kepentingan partai politik dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu.

Dia menegaskan, fraksinya sangat berkomitmen menjaga kesinambungan dan memastikan agar penyelenggara pemilu bebas dari pengaruh pihak mana pun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya.