Sukabumi (ANTARA News) - Dua oknum anggota Polres Cianjur, Jawa Barat berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) menembak warga dengan menggunakan airsoft gun ketika keduanya terdesak dalam perkelahian di Sukabumi.
"Kedua oknum anggpta Polri tersebut sudah diamankan Provost Polres Sukabumi Kota dan tengah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui siaran pers yang diterima pada Minggu, (26/3) dini hari.
Informasi yang dihimpun, penembakan tersebut berawal saat kedua oknum anggota Polres Cianjur bernisial Bripda RMA dan RR melintas di Kampung Kadugede, Desa Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Mereka yang pulang dari Cianjur dengan menggunakan sepeda motor, perjalanannya terhalang oleh sebuah truk yang tengah mengangkut pasir. Rupanya sang sopir sedang turun dan tengah memberikan uang pungli kepada warga yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Diduga kesal dengan kondisi tersebut yang menyebabkan kemacetan, Bripda RMA langsung menegur anggota LSM tersebut. Karena tidak terima ditegur keras, salah seorang dari mereka yakni NR alias Coki (17) melawan.
Awalnya hanya cekcok mulut tetapi berujung perkelahian, bahkan warga yang mengatasnamakan LSM tersebut jumlahnya semakin banyak sehingga RMA dan RR terkena pukulan. Diduga terdesak, RMA mengeluarkan airsoft gun dan menembakannya ke arah warga beberapa kali.
Tembakan RMA mengakibatkan NR terkena pada bagian pipinya. Mengingat kondisi keamanan yang semakin tidak kondusif, kedua anggota polisi itu pun langsung melarikan diri ke Polsek Sukalarang untuk menghindari kejaran warga.
"Informasi yang kami terima korban (NR) terkena tembakan di bagian dadanya, bukan di pipinya. Tetapi kasus ini masih dalam penyelidikan anggota Provost Polres Sukabumi Kota," tambahnya.
Yusri mengatakan kedua anggota polisi tersebut diduga terpaksa melakukan penembakan karena nyawanya terancam, apalagi jumlah anggota LSM yang menyerang mereka lebih banyak dan dikabarkan dalam kondisi mabuk.
Anggota Polres Cianjur tembak warga dalam perkelahian
26 Maret 2017 03:56 WIB
Ilustrasi: perkelahian. (ANTARA News / Ridwan Triatmodjo)
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: