Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam siap mengeluarkan sertifikasi kelayakan restoran, demi meningkatkan kepuasan pelanggan dan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung serta memperpanjang kunjungannnya ke kota itu.

"Kami akan sertifikasi kelayakan restoran, tidak hanya soal halal, tapi juga soal kebersihan dan pelayanannya," kata Wali Kota Muhammad Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

Sertifikasi itu akan mulai dijalankan pada 2018, dan mulai disosialisasikan pada 2017, agar pemilik usaha rumah makan mulai bersiap dan menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan.

Nantinya, bila kebijakan itu berpesan, maka masyarakat dan wisatawan diharapkan hanya mengkonsumsi makanan di rumah makan bersertifikat, sebagai jaminan kelayakan dan keamanan.

"Kalau tidak ada sertifikatnya, itu berarti tidak layak, jangan masuk," kata Wali Kota berpesan.

Ia optimistis, bila masyarakat konsisten tidak mengunjungi restoran tanpa sertifikat, maka akan semakin banyak rumah makan yang memperbaiki pelayanannya untuk mendapatkan piagam.

Citra Batam sebagai tempat wisata kuliner pun semakin bagus, dan meningkatkan angka kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri untuk menghabiskan waktunya di kota itu.

Wali Kota mengajak seluruh lini untuk memperbaiki diri demi meningkatkan citra Batam sebagai daerah tujuan wisata.

Angka kunjungan wisman ke Batam pada 2016 tidak mencapai target pemerintah pusat, yang menginginkan serapan 1,7 juta wisman. Pada sepanjang tahun itu, hanya 1,4 juta wisman yang mengunjungi Batam.

Karenanya, pemkot memikirkan banyak terobosan untuk menggenjot kunjungan wisman ke kota itu, termasuk meningkatkan kualitas restoran.

Selain untuk mencapai target pemerintah pusat, Wali Kota menyatakan kunjungan wisman membawa banyak efek domino perekonomian yang diharapkan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Bayangkan kalau 1,7 juta wisman itu menghabiskan uang Rp1,5 juta saja di Batam, berapa uang yang berputar," kata dia.