Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan merangkul musisi Kota Bandung yang tergabung dalam komunitas Bandung Music Council (BMC) menjadi peserta jaminan sosial tersebut.

"Pencapaian ini merupakan yang pertama di Indonesia, kami dapat menggandeng para musisi Bandung untuk masuk dalam kepesertaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci, Darmadi ketika dihubungi lewat telepon, Jumat.

Bandung Music Council merupakan perkumpulan para pelaku industri musik, akademisi, komunitas musik, asosiasi profesi dan para penggemar musik.

Kepesertaan tersebut adalah tindak lanjut kerjasama antara Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

"Sudah ada 109 musisi telah masuk pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," tutur Darmadi.

Menurut catatan BPJS Ketenagakerjaan, musisi yang sudah menjadi peserta adalah Danny Java Jive, penyanyi Marcell, Trie Utami, musisi Baron, Pas Band, dan lain-lain.

Darmadi juga mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi para musisi ini disesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing musisi itu sendiri.

"Sebagian dari mereka mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Namun ada pula yang menambahkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai �tabungan� saat mereka tidak lagi produktif berkarya," tambah Darmadi.

Sementara itu, Danny Spreet, penyanyi Java Jive, saat dihubungi secara terpisah mengemukakan tertarik mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan karena mendukung para musisi untuk berkarya tanpa khawatir risiko sosial ekonomi yang suatu saat bisa saja terjadi.

Danny mengatakan petugas BPJS Ketenagakerjaan dalam menjelaskan program kepada BMC sangat kooperatif.

"Informasi program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sangatlah menarik. Edukasi tentang program ini harus terus ditingkatkan karena sayang kalau program positif seperti ini tidak dikenal oleh musisi dan masyarakat Indonesia lainnya" tambahnya.

Pada Minggu (26/3), BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci akan menggelar pertemuan lanjutan dengan para musisi Bandung tersebut untuk menandatangani nota kesepahaman.

Isi kesepakatan meliputi kewajiban pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan keseluruhan program dan manfaat layanan tambahan secara detail kepada setiap anggota BMC.

Pihak BMC juga akan mendaftarkan seluruh anggotanya yang berjumlah kurang lebih 1.000 orang untuk masuk pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan terus bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena semakin hari tentu jumlah musisi pasti terus bertambah," pungkas Danny.


(Wulan Lisnawati/BPJSTK)