Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPR Marzuki Alie pekan ini terkait laporan dia mengenai penyebutan namanya dalam kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik tahun 2011-2012.

"Pekan ini Beliau akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Martinus mengatakan penyidik telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus ini.

"Ini bagian kerja sama, koordinasi antar lembaga penegak hukum," katanya.

Pada Jumat (10/3), Marzuki Alie melaporkan saksi kasus korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tahun 2011-2012, Andi Agustinus alias Andi Narogong, ke polisi.

Dalam laporan itu, Marzuki menuduh Andi Narogong sengaja mengajukan pemberitahuan palsu kepada penguasa dan melakukan pencemaran nama baik melalui sarana elektronik.

"Ini kan keterangan kosong saja. Saya yakin sahabat-sahabat KPK bekerja secara profesional, hendaklah yang seperti ini, yang belum dikonfirmasi, belum diklarifikasi, belum dilihat aliran uangnya, ya janganlah dulu disebut orangnya," kata Marzuki saat itu.

"Ini kan terus terang saya punya keluarga, sahabat, anak didik. Kan jelas ini telah mendzalimi, menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul dihina," katanya.

Marzuki menegaskan bahwa dia tidak pernah mengenal Andi Narogong. Ia pun meminta publik tidak meragukan integritasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2009-2014.

"Saya tidak pernah main proyek, baik proyek terkait Sekjen DPR maupun di Kementerian. Silakan tanya semua menteri atau rekan-rekan Banggar. Pernahkah Marzuki Alie selaku Ketua DPR minta alokasi anggaran, memperjuangkan proyek, mengamankan proyek?" katanya.

Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Kamis (9/3), jaksa menyebut pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana pengadaan kartu tanda penduduk elektronik tahun 2011-2012 yang nilai anggarannya total Rp5,95 triliun. Di antara pihak yang disebut ikut menikmati dana itu, ada Marzuki Alie, yang disebut-sebut menerima uang Rp20 miliar.