Sidoarjo (ANTARA News) - Sebanyak 52 kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur dijadwalkan mengikuti pelatihan kehumasan untuk menunjang kemampuan berkomunikasi dengan media.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Budi Sulaksana, dalam keterangan tertulis, Selasa mengatakan, kegiatan yang sedianya akan dilaksanakan pada Rabu (22/3) ini bekerja sama dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

"Kegiatan pelatihan kehumasan selama satu hari direncanakanan dilaksanakan di Aula Kanwilkumham Jatim dengan menggandeng LKBN Antara," ucapnya.

Ia mengatakan, untuk materi yang didapat nanti yaitu teknik berkomunikasi dengan media, membuat siaran pers dan strategi media untuk publikasi ke masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya pelatihan ini maka Kalapas, Karutan, Kabapas dan Karupbasan akan semakin care dengan media dan wartawan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, dengan semakin baiknya komunikasi dengan media maka masyarakat juga akan mengetahui lebih banyak tugas-tugas di unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim, Harun Sulianto menambahkan pelatihan ini sebagai salah satu strategi agar Kepala UPT Pemasyarakatan terampil berhubungan dengan media.

"Karena peran media sangat signifikan untuk meraih social participation, social support dan social control," tuturnya.

Ia menambahkan, yang perlu dipahami bahwa informasi yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dapat diakses, kecuali dua hal yaitu terkait dengan keamanan, ketertiban dan proses penegakan hukum.

"Selebihnya bisa dikomunikasikan ke media," imbuhnya.

(KR-IDS/C004)