Presiden ingin negara hadir lindungi konsumen
21 Maret 2017 15:28 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang perlindungan konsumen di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017). Berdasarkan laporan yang diterima oleh presiden, indeks kepercayaan konsumen Indonesia tahun 2016 masih rendah yaitu 30,86 persen, masih kalah jika dibandingkan dengan negara Eropa yang sudah mencapai 51,31 persen. (ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo ingin ada efektivitas kehadiran negara untuk melindungi konsumen termasuk menegakkan hukum dan pengawasan.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas bertopik Perlindungan Konsumen di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
"Yang perlu kita perhatikan dan harus kita perhatikan adalah perlindungan konsumen ini sangat terkait dengan kehadiran negara untuk melindungi konsumen secara efektif," kata Presiden.
Kepala Negara ingin efektivitas kehadiran negara dilihat dari sejauh mana negara memenuhi norma dan standar serta dibantu oleh para produsen, dan sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum juga berjalan secara efektif.
Ia sendiri mencatat data yang menunjukkan tingkat kepatuhan produsen terhadap kesesuaian standar produk dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) ternyata masih rendah.
Baca juga: (YLKI: harga rokok mahal instrumen lindungi konsumen)
Sampai saat ini hanya 42 persen barang yang beredar di pasaran yang sesuai dengan SNI.
"Ini artinya ada yang keliru ada yang harus diperbaiki," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar lembaga-lembaga perlindungan konsumen bekerja lebih keras.
"Sehingga betul-betul bisa dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Sebab dari data yang ia terima tercatat hanya 22,2 persen konsumen yang mengenal dan mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen.
Baca juga: (YLKI minta pembatalan peraturan yang tidak melindungi konsumen)
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas bertopik Perlindungan Konsumen di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
"Yang perlu kita perhatikan dan harus kita perhatikan adalah perlindungan konsumen ini sangat terkait dengan kehadiran negara untuk melindungi konsumen secara efektif," kata Presiden.
Kepala Negara ingin efektivitas kehadiran negara dilihat dari sejauh mana negara memenuhi norma dan standar serta dibantu oleh para produsen, dan sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum juga berjalan secara efektif.
Ia sendiri mencatat data yang menunjukkan tingkat kepatuhan produsen terhadap kesesuaian standar produk dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) ternyata masih rendah.
Baca juga: (YLKI: harga rokok mahal instrumen lindungi konsumen)
Sampai saat ini hanya 42 persen barang yang beredar di pasaran yang sesuai dengan SNI.
"Ini artinya ada yang keliru ada yang harus diperbaiki," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar lembaga-lembaga perlindungan konsumen bekerja lebih keras.
"Sehingga betul-betul bisa dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Sebab dari data yang ia terima tercatat hanya 22,2 persen konsumen yang mengenal dan mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen.
Baca juga: (YLKI minta pembatalan peraturan yang tidak melindungi konsumen)
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: