Jakarta (ANTARA News) - Meski masih menyimpan pertanyaan namun pengusaha kehutanan menyatakan siap berkoordinasi untuk menjalankan kebijakan terkait tata kelola dan restorasi gambut guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, di Jakarta, Selasa, mengatakan, terkait peraturan-peraturan mengenai pengelolaan lahan gambut asosiasinya akan mengkoordinasikan penerapannya di lapangan dengan pemegang izin.

Baca juga: (285 "water logger" awasi gambut di tujuh provinsi)

Baca juga: (Korem 044/Garuda Dempo pakai BIOS 44 untuk restorasi gambut)

"Sekiranya ada kendala dalam penerapannya, maka APHI akan mengkonsultasikan solusinya lebih lanjut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara kasus per kasus," kata dia.

Sebelumnya dalam sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Tata Kelola Gambut di Manggala Wanabakti, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, mengatakan, fokus yang dilakukan saat ini adalah percepatan kerja lapangan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut di 2017.