Washington (ANTARA News) - Pemerintah Amerika Serikat berencana melarang para penumpang beberapa maskapai asing dengan destinasi AS membawa perangkat elektronik besar ke kabin pesawat. Langkah ini untuk manjawab ancaman terorisme yang tidak disebutkan, kata para pejabat AS kepada Reuters.
Aturan baru ini akan segera diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri, sedangkan alasannya pemerintah AS telah menanggapi sebuah potensi ancaman baru beberapa minggu lalu.
Menurut Associated Press, larangan ini akan berdampak kepada 10 bandara di delapan negara di Timur Tengah dan Afrika Utara, termasuk maksapai yang berbasis di Yordania dan Arab Saudi.
Ironisnya tidak ada satu pun maskapai AS yang terdampak oleh aturan ini. Larangan ini menyangkut perangkat yang lebih besar dari ponsel, termasuk tablet, dvd player, laptop dan kamera.
Belum lama ini, Royal Jordanian Airlines mencuit bahwa para penumpang mereka bertujuan AS dilarang membawa perangkat elektronik yang lebih besar dari ponsel ke kabin pesawat, sekalipun pesawat-pesawat yang terlebih dahulu transit di Kanada.
Sedangkan harian Saudi, Al Riyadh, memberitakan bahwa otoritas penerbangan sipil Saudi telah memberitahu maskapai dan penumpang untuk menaruh alat-alat elektronik yang lebih besar dari ponsel di bagasi.
Mengenai rencana larangan ini, Gedung Putih menolak berkomentar, dan hal sama disampaikan oleh Juru Bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri David Lapan yang juga tak mau berkomentar, namun akan memberitahukan kepada pers mengenai perkenbangan-perkembangan terbaru, demikian Reuters.
AS berniat larang penumpang maskapai asing bawa alat elektronik besar
21 Maret 2017 10:54 WIB
Sebuah pesawat United Airlines lepas landas dalam badai salju di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois, Amerika Serikat, Senin (13/3/2017). (REUTERS/Kamil Krzaczynski)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: