Medan (ANTARA News) - Tim intel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara mengamankan dua polisi gadungan yang menggunakan pakaian dinas resmi yang memeras pengendara sepeda motor.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin, mengatakan, dua polisi gadungan itu adalah CG dan IL yang menggunakan seragam dengan pangkat brigadir polisi satu (Briptu).

Penangkapan dua polisi gadungan itu berawal ketika tim intel Satuan Brimob Polda Sumut sedang melakukan patroli pada Minggu (19/3) malam.

Sekitar pukul 22.55 WIB, tim intel Satuan Brimob Polda Sumut itu melintas di Jalan Juanda dan melihat dua orang laki-laki dengan mengenakan pakaian dinas lengkap sedang berbincang-bincang dengan dua warga.

Kedua polisi gadungan tersebut menghentikan pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Namun anggota intel Satuan Brimob merasa curiga karena keduanya menggunakan seragam yang berbeda, satu orang menggunakan seragam satuan Brimob, sedangkan satu lagi menggunakan pakaian dinas Sabhara.

Ketika diperiksa, kedua polisi gadungan tersebut tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai anggota Polri.

Karena itu, keduanya dibawa ke Mako Satuan Brimob untuk diinterogasi dan diketahui bukan anggota Polri.

Dalam pemeriksaan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, keduanya mengaku sudah enam kali melakukan pemerasan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dengan meminta sejumlah uang.

Aksi merazia kendaraan tersebut telah dilakukan di Jalan S Parman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, dan Jalan Juanda.

Dalam penangkapan itu, intel Satuan Brimob Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dinas dan atribut Brimob dan Sabhara, baret Brimob, borgol, satu unit sepeda motor, sebuah STNK mobil, dan tiga unit telepon genggam.

Kedua polisi gadungan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.