Surya Paloh-Ridwan Kamil sepakati tiga syarat
19 Maret 2017 20:06 WIB
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh (kiri) bersama Ridwan Kamil (kanan) berjalan usai mengikuti acara Deklarasi Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jabar 2018-2023 yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Monumen Bandung Lautan Api, Jawa Barat, Minggu (19/3/2017). Ridwan Kamil siap mengikuti Pilkada untuk mendapatkan posisi Gubernur Jabar. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Ridwan Kamil menyepakati tiga syarat dalam pencalonan Wali Kota Bandung itu sebagai Gubernur Jawa Barat yang akan digelar dalam Pilkada Serentak 2018.
"Ada kesepakatan yang telah terjadi antara Ketua Umum Partai Nasdem dan Ridwan Kamil, untuk itu deklarasi hari ini telah dilaksanakan," ujar Surya Paloh dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, ada tiga syarat yang harus dilakukan oleh Ridwan Kamil guna mendapat dukungan dari NasDem dalam kontestasi Pilkada 2018 mendatang.
Baca juga: (NasDem calonkan Ridwan Kamil dengan tiga syarat)
"Pertama, apabila rakyat telah memberikan amanah dan menempatkan Ridwan Kamil sebagai gubernur definitif Jawa Barat, dalam melaksanakan fungsi, peran, dan tugas jabatan yang diemban, Ridwan Kamil harus bisa menjadikan Jabar sebagai benteng Pancasila yang melindungi seluruh warga masyarakat Jawa Barat," katanya.
Dengan menjadi benteng Pancasila, maka semangat kemajemukan dan pluralisme harus tetap terjaga dalam keseharian.
"Artinya sistem dan nilai ideologi bangsa kita, yakni Pancasila merupakan kekuatan yang harus tetap terjaga dan tidak bisa digoyahkan oleh kekuatan apa pun," tandasnya.
Syarat kedua, kata Surya Paloh, ketika memenangi pilkada dan duduk menjadi pemimpin Jawa Barat, Ridwan Kamil harus menjadi milik seluruh masyarakat Jabar dan seluruh Parpol yang ada. Dengan demikian, Surya meminta kepada Ridwan Kamil untuk tidak bergabung dengan partai apa pun.
"NasDem meminta kepada Ridwan Kamil tidak memasuki satu pun institusi parpol yang ada, termasuk partai NasDem," pintanya.
Hal tersebut dimaksudkan agar dalam menjalani tugas, dapat terbebas dari intervensi politik dan kepentingan golongan.
"Agar prioritas menjalankan amanah dan sumpah lebih terfokus bagi seluruh kemampuan dirinya untuk masyarakat Jabar," jelas Surya.
Syarat ketiga, Ridwan Kamil harus mampu mengkonsolidasikan roda pemerintahan di bawah dirinya. Dengan harapan dapat membawa peran serta masyarakat dalam memahami arti pembangunan nasional sekaligus mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tengah berupaya mempercepat proses pembangunan sekaligus persiapan Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Inilah tiga syarat yang ditetapkan NasDem kepada Ridwan Kamil. Dan telah terjadi kesepakatan antara Ridwan Kamil dan ketua umum Partai NasDem. Untuk itulah deklarasi pada hari ini dilaksanakan," tutur Surya.
Terkait dengan cepatnya dukungan yang diberikan oleh NasDem, Surya mengatakan bahwa hal itu sengaja dilakukan sembari melakukan pemetaan permasalahan dan program yang terbaik untuk masyarakat Jabar.
Baca juga: (Nasdem jalin komunikasi politik terkait Pilgub Jabar)
"Dengan menempatkan deklarasi lebih awal, itu memudahkan untuk mengantisipasi, hal-hal mana yang harus diperkuat dan mana yang harus dikoreksi. Tapi pencalonan tidak hanya berhenti pada deklarasi, tapi membawa Ridwan Kamil memenangkan kompetisi," harapnya.
(S037/T013)
"Ada kesepakatan yang telah terjadi antara Ketua Umum Partai Nasdem dan Ridwan Kamil, untuk itu deklarasi hari ini telah dilaksanakan," ujar Surya Paloh dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, ada tiga syarat yang harus dilakukan oleh Ridwan Kamil guna mendapat dukungan dari NasDem dalam kontestasi Pilkada 2018 mendatang.
Baca juga: (NasDem calonkan Ridwan Kamil dengan tiga syarat)
"Pertama, apabila rakyat telah memberikan amanah dan menempatkan Ridwan Kamil sebagai gubernur definitif Jawa Barat, dalam melaksanakan fungsi, peran, dan tugas jabatan yang diemban, Ridwan Kamil harus bisa menjadikan Jabar sebagai benteng Pancasila yang melindungi seluruh warga masyarakat Jawa Barat," katanya.
Dengan menjadi benteng Pancasila, maka semangat kemajemukan dan pluralisme harus tetap terjaga dalam keseharian.
"Artinya sistem dan nilai ideologi bangsa kita, yakni Pancasila merupakan kekuatan yang harus tetap terjaga dan tidak bisa digoyahkan oleh kekuatan apa pun," tandasnya.
Syarat kedua, kata Surya Paloh, ketika memenangi pilkada dan duduk menjadi pemimpin Jawa Barat, Ridwan Kamil harus menjadi milik seluruh masyarakat Jabar dan seluruh Parpol yang ada. Dengan demikian, Surya meminta kepada Ridwan Kamil untuk tidak bergabung dengan partai apa pun.
"NasDem meminta kepada Ridwan Kamil tidak memasuki satu pun institusi parpol yang ada, termasuk partai NasDem," pintanya.
Hal tersebut dimaksudkan agar dalam menjalani tugas, dapat terbebas dari intervensi politik dan kepentingan golongan.
"Agar prioritas menjalankan amanah dan sumpah lebih terfokus bagi seluruh kemampuan dirinya untuk masyarakat Jabar," jelas Surya.
Syarat ketiga, Ridwan Kamil harus mampu mengkonsolidasikan roda pemerintahan di bawah dirinya. Dengan harapan dapat membawa peran serta masyarakat dalam memahami arti pembangunan nasional sekaligus mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tengah berupaya mempercepat proses pembangunan sekaligus persiapan Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Inilah tiga syarat yang ditetapkan NasDem kepada Ridwan Kamil. Dan telah terjadi kesepakatan antara Ridwan Kamil dan ketua umum Partai NasDem. Untuk itulah deklarasi pada hari ini dilaksanakan," tutur Surya.
Terkait dengan cepatnya dukungan yang diberikan oleh NasDem, Surya mengatakan bahwa hal itu sengaja dilakukan sembari melakukan pemetaan permasalahan dan program yang terbaik untuk masyarakat Jabar.
Baca juga: (Nasdem jalin komunikasi politik terkait Pilgub Jabar)
"Dengan menempatkan deklarasi lebih awal, itu memudahkan untuk mengantisipasi, hal-hal mana yang harus diperkuat dan mana yang harus dikoreksi. Tapi pencalonan tidak hanya berhenti pada deklarasi, tapi membawa Ridwan Kamil memenangkan kompetisi," harapnya.
(S037/T013)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: