Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan lima bandar udara yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada BUMN fasilitas penerbangan PT Angkasa Pura (AP) I dan II.

Lima bandara yang diserahkan kepada AP I dan II tersebut meliputi Bandara Internasional Sentani, Bandara Juwata Internasional Tarakan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Radin Inten II Lampung dan Bandara H.A.S Hananjoeddin Belitung.

"Ada beberapa bandara yang sekarang sudah menjadi BLU yang siap bekerja sama dengan Angkasa Pura, yakni di Sentani, Tarakan, Palu, Lampung, dan Belitung," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso usai memberikan pengarahan keselamatan di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat.

Agus menjelaskan pembagian pengelolaan tersebut berdasarkan wilayah, yakni PT AP I akan mengelola bandara di Indonesia bagian tengah sampai timur, seperti Sentani dan Tarakan, sedangkan PT AP II akan mengelola bandara di Indonesia bagian barat, seperti Palu, Lampung dan Belitung.

Sebenarnya tidak harus BUMN yang mengelola bandara-bandara itu, dan swata pun bisa asal memenuhi persyaratan sebagai badan usaha bandar udara (BUBU).

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengelola bandara, antara lain bidang SDM yang tercukupi, manajemen yang harus komitmen terhadap aspek keselamatan dan mumpuni dari segi keuangan.

"Semua lembaga di Indonesia yang memiliki spesialisasi BUBU ini boleh mengoperasikan bandar udara dengan catatan dia sebagai BUBU holder atau mempunyai sertifikat mengelola bandara. Ini yang menjadi persyaratan," kata Agus.

Ia menambahkan proses pengelolaan bandara berstatus BLU tersebut akan menggunakan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Angkasa Pura.

Dengan sistem KSO tersebut, Kementerian Perhubungan berharap perusahaan swasta dapat berkembang mengelola bandara yang akan meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Baca juga: (Kemenhub tekankan kelaikan terbang pesawat saat persiapan lebaran)