Timika (ANTARA News) - PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya telah merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 3.340 karyawan hingga Kamis, kata Wakil Presiden PT Freeport Indonesia Bidang Manajemen Risiko dan Keamanan Amirullah.

"Total sampai hari ini jumlah karyawan yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 3.340 orang," kata Amirullah saat menghadiri pertemuan dengan Kepala Polda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw di Hotel Serayu, Timika.

Ia mengatakan PT Freeport Indonesia melakukan efisiensi dengan merumahkan sebagian pekerjanya sejak pertengahan Februari, setelah pemerintah tidak lagi mengizinkan ekspor konsentrat. Menurut dia karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji pokok.

Namun, ia melanjutkan, sebagian perusahaan subkontraktor Freeport melakukan pemutusan hubungan kerja.

Amirullah menjelaskan pula bahwa sejak 8 Maret PT Freeport telah mengirim kembali konsentratnya ke PT Smelting Gresik di Jawa Timur.

Karena tidak mendapat izin ekspor untuk 60 persen dari total produksi konsentratnya, Freeport sekarang hanya bisa memasok 40 persen konsentrat ke pabrik pengolahan di Gresik itu.

Adapun pabrik pengolahan biji Freeport yang berlokasi di Mil 74, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua akan kembali beroperasi aktif mulai 21 Maret.

Konsentrat Freeport yang diolah pabrik pengolahan Mil 74, Tembagapura, dialirkan melalui pipa ke wilayah dataran rendah Mimika untuk ditampung di kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare.

Baca juga: (Freeport serap 32.608 tenaga kerja lokal)

Sosialisasi

Papua Affairs Department (PAD), yang khusus mengurus karyawan asli Papua yang bekerja di PT Freeport, kini mulai melakukan sosialisasi ke isteri-isteri karyawan asli Papua tentang situasi dan kondisi yang dihadapi perusahaan.

Senior Manajer PAD PT Freeport Soleman Faluk mengatakan isteri-isteri karyawan asli Papua yang bekerja di PT Freeport harus siap mental jika sewaktu-waktu suami mereka terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu.

"Karyawan yang terkena forelock diberikan cuti kerja di tempat asalnya, mereka tidak di-PHK. Sekarang ada pengumuman baru dari perusahaan bahwa karyawan yang terkena forelock itu diberikan kebebasan untuk memilih paket yang ditawarkan perusahaan," katanya.

Perusahaan, dia melanjutkan, menawarkan pengakhiran hubungan kerja secara sukarela dan akan membayar hak-hak pekerja yang mengundurkan diri.

Perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport terpaksa memutuskan hubungan kerja dengan sebagian karyawannya karena sekarang tidak lagi mendapatkan proyek dari Freeport.

Selama ini PT Freeport Indonesia menyerap 32.608 pekerja lokal dan 844 tenaga kerja asing. Dari total 33.452 tenaga kerja tersebut, sebanyak 12.184 orang merupakan karyawan langsung (permanen) PT Freeport dan 21.286 lainnya pekerja kontraktor.

Jumlah orang asli Papua yang bekerja di perusahaan itu mencapai 8.413 orang atau 25,15 persen dan pekerja Indonesia non-Papua sejumlah 24.195 orang atau 72,33 persen.