Jakarta (ANTARA News) - Polri berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk menurunkan sejumlah spanduk bernada provokatif yang menyatakan menolak menshalatkan jenazah muslim yang mendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama.
"Kami kerja sama dengan Bawaslu karena sekarang masih masa Pilkada. Petugas akan menurunkan dan menyita seluruh spanduk yang berpotensi memecah belah, menganggu Pilkada," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi dengan memasang spanduk provokatif yang menimbulkan permusuhan.
"Kita utamakan pencegahan. Hindari provokasi, jangan ada permusuhan di tengah masyarakat," katanya.
Sejumlah spanduk bertuliskan "Menolak Menshalatkan Jenazah Bagi Pembela Penista Agama" terpasang di beberapa mesjid di Jakarta.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemasangan spanduk yang mengimbau warga tidak menyalatkan jenazah warga Muslim tertentu memicu perpecahan dalam masyarakat.
"Spanduk-spanduk di sejumlah rumah ibadah kita, tidak menyalatkan jenazah tertentu meski sesama Muslim, menimbulkan polarisasi tajam di tengah masyarakat," kata Lukman.
Polri - Bawaslu koordinasi tertibkan spanduk provokatif
16 Maret 2017 12:02 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kiri). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: