Jakarta (ANTARA News) - Suyanto, sopir Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Belitung Timur yang menjadi saksi fakta dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok, membenarkan adanya selebaran memilih pemimpin muslim menjelang Pilkada Bangka Belitung 2007.
"Selebaran yang surat Al Maidah semenjak Pak Ahok jadi Bupati pun sudah beredar. Jadi beredarnya di setiap persimpangan jalan. Cuma saya sebagai sopirnya tidak pernah tahu isinya. Saya dapat info dari teman," kata Suyanto yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Ia menceritakan kehadiran Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gud Dur saat berkampanye untuk mendukung pasangan Ahok-Eko Cahyono pada Pilkada Bangka Belitung 2007.
"Saya masih ingat yang waktu di Tanjung Pandan. Jarak saya dengan panggung 50 meter. Beliau (Dus Dur) mengatakan 'kita tidak apa-apa memilih pemimpin di luar muslim, cuma buat agama atau salat tetap seorang Islam, seorang Muslim'", kata Suyanto.
Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Selebaran tolak Ahok pakai Al Maidah pernah terjadi pada Pilkada Babel 2007
14 Maret 2017 13:46 WIB
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3/2017). (ANTARA FOTO/Reno Esnir))
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: