Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah telah menentukan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Setelah merundingkan, menganalisis, dan merumuskan secara komprehensif, kami sudah satu suara dari kementerian dan lembaga soal rancangan undang-undang," kata Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Mantan Panglima TNI itu tidak merinci sikap pasti pemerintah yang telah disepakati dalam rapat koordinasi khusus tingkat menteri tersebut.
Namun, ia memastikan pertentangan antarkementerian terkait RUU Pertembakauan ini telah diselesaikan, sehingga sikap bersebrangan antara Kementerian Kesehatan yang menolak dan Kementerian Perindustrian sebagai pendukung RUU Pertembakauan tidak akan terjadi lagi.
Menurut dia, hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi khusus itu akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, untuk selanjutnya melobi DPR dan menyatukan sikap sehingga selesai dengan baik.
"Kami harus jujur menyuarakan, sebab kalau tidak kami akan terus berkonflik. Dari sisi pertimbangan, ini sebagai aspek yang menguntungkan. Tapi semua orientasinya sama, bagaimana menyejahterakan masyarakat," terangnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Menteri Perdagangan Enggartyasto Lukita, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Kepala BKPM Thomas Lembong, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan dari kemenko perekonomian, perwakilan dari Menko PMK, perwakilan dari Kemenkes, dan perwakilan kementerian serta lembaga terkait.
Wiranto: pemerintah putuskan sikap terkait RUU Pertembakauan
13 Maret 2017 21:38 WIB
Wiranto (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: