Teheran
(ANTARA News) - Seorang pria asal Amerika Serikat (AS) - Iran dan istrinya
secara resmi didakwa karena mengadakan sejumlah pesta di Teheran, sedangkan
satu pasangan lainnya divonis hukuman mati karena menjalankan sebuah
"kultus," kata jaksa Teheran, Senin.
Nama
para pelaku itu tidak diungkapkan, tetapi pria dan istrinya tersebut diduga
pemilik galeri seni terkemuka di Teheran yang sering menggelar acara untuk para
pejabat dan diplomat asing sebelum ditangkap pada musim panas lalu.
Kasus
tersebut "terkait dengan seorang wanita dan pria yang menyediakan minuman
beralkohol, serta mendorong korupsi dengan menggelar pesta campuran," kata
jaksa Abbas Jafari Dolatabadi seperti dilansir AFP.
Dia
mengatakan 4.000 liter alkohol ditemukan di ruang bawah tanah dari bangunan
mereka di Teheran utara.
Pasangan
ini dikenal sebagai anggota dari penganut ajaran Zoroaster, yang memperbolehkan
memiliki alkohol untuk penggunaan pribadi, tetapi melarang membagikannya dengan
umat Muslim.
Pasangan suami istri di Teheran didakwa gara-gara membuat pesta
13 Maret 2017 18:16 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: