Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Dana Pensiun Karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Abdul Latif Algaff mengatakan sebagian dana BPJS Ketenagakerjaan yang dihimpun dari pekerja di Indonesia diinvestasikan ke pasar modal.

"Dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp260 triliun, dikembangkan ke berbagai instrumen investasi termasuk pasar modal, setahu saya mencapai 20 persen," kata Abdul dalam Investment Discussion and Economic Analysis (IDEA) 2017 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu.

Dari 20 persen dana BPJS Ketenagakerjaan yang diinvestasikan di pasar modal, Abdul mengatakan bisa mendapatkan keuntungan hingga 60 persen. Itu menunjukkan bahwa berinvestasi di pasar modal sangat menguntungkan.

Sebagai lembaga yang menghimpun dan mengembangkan dana iuran dari para pekerja, Abdul mengatakan BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan dana dikelola dengan baik dan amanah saat diinvestasikan.

"Prinsip utama yang harus dikedepankan adalah prudent, bukan sekadar return yang tinggi," ujarnya.

Dana yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan berasal dari empat program perlindungan yang diberikan kepada para pekerja, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Jaminan kecelakaan kerja diberikan bila pekerja mengalami kecelakaan dalam menjalankan pekerjaannya senilai 48 kali gajinya. Jaminan kematian diberikan sebesar Rp24 juta, ditambah Rp12 juta bila ada anak pekerja yang masih bersekolah.

Iuran jaminan hari tua sebesar 5,7 persen dari gaji yang dilaporkan dan akan dibayarkan sekaligus pada akhir periode. Sedangkan iuran jaminan pensiun sebesar tiga persen.

Abdul menjadi salah satu pembicara pada diskusi panel kedua IDEA 2017. Selain Abdul, pembicara lain adalah Sekretaris Perusahan PT Sarana Multigriya Finansial Eko Ratrianto dan Ketua Bidang Pasar Modal Asosiasi Financial Technology Indonesia M Fajrin.

IDEA 2017 bertema "Membuka Potensi Pasar Modal Melalui Teknologi Keuangan Untuk Pembangunan Berkelanjutan" diadakan atas kerja sama Perum LKBN Antara dan Universitas MH Thamrin.

Diskusi yang merupakan rangkaian peringatan 10 windu Kantor Berita Indonesia Antara itu didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Rakyat Indonesia, Maybank, Panin Aset Management dan lain-lain.