Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo setuju dengan usulan agar setiap peringatan Hari Musik 9 Maret, dalam sehari penuh, lembaga penyiaran, tempat hiburan, kafe dan lainnya menyiarkan lagu-lagu nasional.
"Saya setuju agar pada Hari Musik Nasional, penuh dari pagi hingga tengah malam itu, radio, televisi, departemen, kafe, dan lainnya menyiarkan lagu nasional," kata Jokowi.
Dia katakan itu saat membuka Musyawarah Nasional VII Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Peringatan Hari Musik Nasional Tahun 2017 di Istana Negara Jakarta, Kamis.
"Tidak tahu (apakah) lewat Keppres atau apa, nanti biar diurus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Pak Triawan Munaf," kata dia, dalam acara yang dihadiri sekitar 200 anggota PAPPRI.
"Saya senang sekali mendengarkan, tapi tidak bisa menyanyi, 50 menit setiap pagi dan malam pasti saya dengarkan musik di mobil dari Jakarta ke Bogor dan sebaliknya," katanya.
Dia mengaku, mendapat penyegaran tertentu dengan mendengarkan musik. "Setiap hari yang masuk ke saya politik dan ekonomi, begitu ketemu muskik langsung fresh lagi," katanya.
Ia menyebutkan menikmati musik pada dasarnya menikmati cerita, cerita lingkungan, cinta, kesulitan dan lainnya yang bisa membuat orang lebih optimis.
"Dan dengan musik kita bisa merayakan saat berbahagia dan pelipur lara saat sedih," katanya.
Menurut dia, melalui musik kebenaran bisa disampaikan secara apa adanya. Musik juga bisa menembus kelas sosial. "Saya sekrang baru seneng-senengnya musik dangdut karena bisa berinteraksi sangat baik dengan rakyat kita," katanya.
Jokowi juga menyampaikan keinginannya musik Indonesia agar mendominasi semua tempat, ruang, kalangan di Tanah Air, bukan dari barat atau negara lain.
"Ini yang terus kita upayakan agar musik kita menjadi tuan rumah di rumah sendiri," katanya.
Dalam kesempatan itu dia meminta sejumlah artis penyanyi maju depan untuk menjawab kuis dan meminta mereka menyanyi.
Sejumlah artis yang diminta maju ke depan; antara lain Ita Purnamasari, Andre Hehanusa, penyanyi kelompok Bimbo, Titik Puspa, dan Raisa.
Jokowi juga mengungkapkan pengalaman KPOP di Korea yang bisa menjadi bahan pelajaran bagi Indonesia dalam pengembangan musik nasional menjadi bertaraf internasional.
"Mereka harus menyiapkan 13 tahun sebelum akhirnya bisa melakukan diplomasi budaya ke negara lain, saya kira itu ke depan kita juga harus hati-hati, jangan sampai ada penetrasi budaya luar tanpa kita bisa memagarinya," katanya.
Sementara itu dalam laporannya Ketua PAPPRI, Tantowi Yahya, dalam memohon agar lembaga penyiaran hanya memutar lagu nasional dan daerah saat Hari Musik Nasional.
"Ini merupakan perwujudan cinta pada musik karya anak bangsa untuk meningkatkan nasionalisme," kata Yahya. Munas VII PAPPRI berlangsung di Jakarta selama dua hari yaitu 9 hingga 10 Maret 2017.
Jokowi setuju penyiaran lagu nasional sehari penuh
9 Maret 2017 12:51 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/IORA SUMMIT 2017/Wahyu Putro)
Pewarta: Agus Salim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: