Tangerang (ANTARA News) - Selebaran yang berisi kesepakatan damai antara sopir Angkot dan Ojek "Online" Tangerang dibagikan oleh kepolisian bersama TNI kepada masyarakat di wilayah itu.

Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan Polisi Wanita (Polwan) dalam penyebaran selebaran kesepakatan damai tersebut.

Selebaran tersebut diberikan kepada masyarakat, sopir angkutan umum hingga pengguna ojek pangkalan maupun "online".

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan di Tangerang Kamis mengatakan tujuan dari penyebaran selebaran kesepakatan ini damai ini adalah upaya untuk menjaga kondusifitas kota.

Begitu juga dengan sopir angkot maupun awak ojek "online" untuk tetap beraktifitas seperti biasanya karena untuk urusan hukum ditangani kepolisian sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

Selain itu, sopir angkutan umum dan awak ojek dihimbau untuk tidak berkumpul dalam menghindari adanya provokasi maupun bentrok.


Satu unit angkutan umum rusak setelah dilempari batu setelah terjadi bentrokan antara pengemudi angkutan umum dengan pengemudi ojek "online" di kawasan Sangiang, Tangerang, Banten, Rabu (8/3/2017). (ANTARA /Lucky R)

Penyebaran selebaran kesepakatan damai pun hingga kini masih berjalan lancar. Termasuk juga dengan patroli keamanan yang dilaksanakan oleh kepolisian bersama TNI.

Dua poin kesepakatan

Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari sopir angkutan kota dengan pengemudi ojek "online" terkait kesalahpahaman antara Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Organda Kota Tangerang dengan GOGREBBER di wilayah Kota Tangerang.

1. Masing - masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan tidak ada kejadian serupa dikemudian hari

2. Masing - masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri dan apabila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku (Kepolisian).

Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh kedua pihak yakni Eddi Faisal selaku ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber,

Selain itu, surat itu pun ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan dan Dandim 0506 Tangerang Letkol M.I Gogor.

(Baca juga: Supir angkot-ojek online bentrok di Tangerang)