Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Dua pencuri di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, memanfaatkan anak-anak untuk memuluskan aksi mencuri di gudang bahan bangunan hingga berhasil membawa kabur material senilai Rp100 juta.
"Awalnya yang kami dapat adalah anak-anak, tapi setelah dikembangkan, kami menangkap dua pelaku dewasa. Mereka itu otak pelakunya. Anak-anak hanya disuruh membantu mengangkat hasil curian," kata Kapolsek Ketapang Sampit, Kompol Purwanto Hari Subekti di Sampit, Rabu.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Fjr dan Sto, warga Sampit. Sasaran pencuriam mereka adalah sebuah gudang berisi bahan bangunan di Jalan MT Haryono Nomor 88 Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korbannya yaitu Hengky Hutajulung yang melaporkan gudangnya dibobol pencuri. Ada 60 dus keramik ukuran 60x60 centimeter dan alat pengeras suara budidaya sarang burung walet yang dicuri, dengan harga satu dus keramik Rp400.000 sehingga nilai kerugian sekitar Rp100 juta.
Berbekal keterangan sejumlah saksi, penyidik akhirnya memintai keterangan seorang anak yang diketahui ikut mengangkut barang curian. Kemudian didapat keterangan yang mengarah pada kedua tersangka sebagai pelaku sehingga keduanya langsung ditangkap pada Selasa (7/3).
"Kasus ini sedang kami dalami. Apakah sempat ada yang dijual dan ke mana. Tapi ada informasi bahwa salah satu tersangka (Sto) sedang membangun rumah. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Purwanto.
Sementara itu, Fjr dan Sto mengaku melakukan pencurian itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka tergoda mencuri karena gudang tersebut tidak ada penjaganya.
"Gudang itu sudah jebol duluan di bagian kanan, makanya mudah saja untuk masuk. Keramiknya belum sempat kami jual," kata Fjr.
Mereka mengakui memanfaatkan anak-anak untuk memudahkan mengangkut hasil curian. Keduanya kompak mengaku baru pertama kali mencuri.
Pencuri bahan bangunan di Sampit manfaatkan anak-anak
8 Maret 2017 19:39 WIB
Ilustrasi--Penangkapan. (ANTARA)
Pewarta: Norjani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: