Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menilai Pilkada 2017 belum menghasilkan pemimpin daerah terbaik karena kebijakan belum tegas, misalnya petahana hanya diberikan cuti ketika masa kampanye dan dicabutnya aturan antipolitik dinasti sehingga dibutuhkan perbaikan.

"Secara umum pilkada 2017 belum bisa diharapkan menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik akibat dari kebijakan yang belum tegas," kata Lukman di Jakarta, Rabu.

Dia menilai di Pilkada 2017, kemenangan lebih banyak diperoleh petahana atau keluarga petahana akibat kebijakan petahana hanya cuti, dan dicabutnya kebijakan antipolitik dinasti.

Dari sisi lain, dia menilai, pencalonan kepala daerah di Pilkada 2017 dari jalur partai politik tidak maksimal karena keharusan anggota legislatif mundur.

"Hal itu menyebabkan calon dari partai politik yang mendaftar adalah level dua, bukan yang terbaik. Yang terbaik tidak mau mundur dari legislatif," ujarnya.

Namun dia menilai tahapan pendaftaran calon berjalan lancar, termasuk calon-calon independen banyak yang mendaftar akibat kebijakan diturunkannya syarat calon independen.

Menurut politisi PKB itu, walaupun ada implikasi lain yaitu berkurangnya kualitas calon independen, ini diperlihatkan hampir tidak ada calon independen yang memperoleh suara signifikan.

"Akibat syarat yang mudah, banyak calon independen yang seadanya, terkesan main-main," katanya.

Lukman juga memberikan catatan dalam pelaksanaan Pilkada 2017, yaitu selama masa kampanye adalah masa di mana menjadi poin terburuk dari pelaksanaan Pilkada 2017.

Dia menilai sosial media yang menebar fitnah, kebencian, kampanye hitam, mobilisasi yang palsu, isu SARA dan "hoax" mewarnai masa kampanye.

"Sementara pelaksana Pilkada tidak berdaya mengantisipasi. Padahal ketentuan sebagai rambu-rambunya cukup jelas, demi keutuhan bangsa. Tidak ada inisiatif dari penyelenggara Pilkada untuk melakukan kreasi menangkalnya," ujarnya.

Ketua Pansus RUU Pemilu itu juga menilai bahwa secara prosedur pelaksanaan Pilkada sudah berjalan dengan lancar dan hampir tidak ada tahapan yang terhambat.

Dia mencontohkan jadwal tahapan berjalan sesuai rencana mulai dari tahapan persiapan, pendaftaran, masa kampanye, pemilihan sampai pada penetapan.

Lukman menilai walaupun ada beberapa daerah mengalami penundaan penetapan akibat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil, tetapi masih dalam jadwal tahapan yang disiapkan penyelenggara pilkada.

(I028/J003)