KPK berharap tahun depan seluruh provinsi sudah terapkan e-government
8 Maret 2017 15:53 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) didampingi Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan (kedua kiri) melihat demo E-Government di lobby Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Papua, Rabu (8/3/2017). Papua merupakan salah satu dari enam provinsi yang telah miliki program E-Government tersebut dan diawasi langsung oleh KPK. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)
Jayapura (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan seluruh provinsi di Indonesia sudah menerapkan "e-Government" pada 2018 sehingga kemungkinan korupsi menjadi semakin kecil, kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Jayapura, Rabu.
"Juni tahun lalu saya sempat ke sini dan program ini baru dalam pembahasan, kaget juga, karena rupanya tanpa pendampingan oleh Jawa Barat yang sudah terlebih dahulu menerapkan program ini, Papua sudah punya tim sendiri dan langsung diluncurkan," kata Basaria.
Dia menjelaskan KPK akan terus melakukan pendampingan penerapan e-Government sehingga berjalan dengan baik.
Baca juga: (KPK diminta segera kuak korupsi e-KTP)
"KPK punya pemikiran bahwa untuk wujudkan tata kelola yang baik, harus ada transparansi, begitu pun tata kelola yang bersih, juga harus ada tranparansi," kata dia.
"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua yang sudah meluncurkan sistem e-Government ini," katanya lagi.
"Juni tahun lalu saya sempat ke sini dan program ini baru dalam pembahasan, kaget juga, karena rupanya tanpa pendampingan oleh Jawa Barat yang sudah terlebih dahulu menerapkan program ini, Papua sudah punya tim sendiri dan langsung diluncurkan," kata Basaria.
Dia menjelaskan KPK akan terus melakukan pendampingan penerapan e-Government sehingga berjalan dengan baik.
Baca juga: (KPK diminta segera kuak korupsi e-KTP)
"KPK punya pemikiran bahwa untuk wujudkan tata kelola yang baik, harus ada transparansi, begitu pun tata kelola yang bersih, juga harus ada tranparansi," kata dia.
"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua yang sudah meluncurkan sistem e-Government ini," katanya lagi.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: