Jakarta (ANTARA News) - Jaringan Wi-Fi publik, belum tentu aman. Bahkan Wi-Fi publik berisiko disusupi peretas hingga dapat berakibat pada kerugian finansial.

"Sulit membedakan Wi-Fi yang aman dengan yang tidak," kata Advokat Keamanan, Unit Bisnis Konsumen Symantec, Nick Savvides, saat peluncuran Norton Wi-Fi Privacy di Jakarta, Jumat.

Umumnya, orang mengidentifikasi Wi-Fi publik berdasarkan nama yang muncul di daftar jaringan di ponsel mereka.

Padahal, orang yang bermaksud tidak baik dapat saja membuat nama Wi-Fi seperti nama penyedia jaringan.

"Siapa saja bisa membuat nama Wi-Fi," kata Savvides.

Ketika menggunakan Wi-Fi publik, jangan abaikan tanda peringatan yang muncul, terutama ketika memberitahukan jaringan tersebut tidak aman.

"Kalau tidak aman, jangan sambungkan perangkat," kata dia.

Menurut dia, lebih baik menggunakan Virtual Private Network (VPN), jaringan pribadi virtual yang dapat melindungi data penggunanya.

Koneksi melalui VPN terenkripsi sehingga data pengguna tidak dapat dilihat oleh penjahat siber.

Savvides mencontohkan menggunakan VPN dari Symantec, data yang dapat dilihat peretas adalah bahwa perangkat tersebut terhubung ke jaringan Symantec, tidak ada informasi data pribadi.

Berdasarkan Norton Cyber Security Insight Report 2016, 90 persen konsumen Indonesia menggunakan koneksi Wi-Fi publik, tapi, 51 persen tidak dapat mengidentifikasi apakah jaringan Wi-Fi yang digunakan aman.

Baru 36 persen yang terhubung ke jaringan Wi-Fi dengan menggunakan VPN secara teratur.

(Baca juga:Apa bahaya pakai Wi-Fi publik?)