Surabaya (ANTARA News) - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur mengeluarkan Surat Petunjuk Penertiban Jilid III untuk Lapas atau Rutan se-Jawa Timur untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan seperti di Lapas Jambi pada Rabu malam (1/3).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, melalui Kadiv Pemasyarakatan, Harun Sulianto, Kamis mengatakan ada beberapa materi penting dalam surat petunjuk penertiban tersebut yang menjadi pegangan untuk segera dilaksanakan oleh Kalapas atau Karutan di Jawa Timur.

"Di dalam undang-undang pemasyarakatan tanggung jawab keamanan dan ketertiban di lapas rutan itu ada di kepalanya. Oleh karena itu dia yang paling tahu potensi dan ancaman keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan," katanya.

Ia mengatakan, pendekatan kemanusiaan dan HAM baik terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan keluarga wajib dilakukan karena dengan begitu ikatan emosional akan terjalin dengan baik oleh petugas dan WBP.

"Untuk keamanan dan ketertiban, maka petugas pengamanan pintu utama supaya selalu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap petugas, pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke dalam lapas atau rutan. Pemeriksaan dan penggeledahan wajib dilakukan tanpa terkecuali," tegasnya.

Ia menjelaskan, sinergitas secara produktif antara Kumham, TNI dan Polri harus selalu ditingkatkan sehingga bila ada narapidana atau tahanan yang berpotensi mengedarkan atau mengendalikan narkoba dapat diatasi dengan baik tanpa perlu adanya gesekan.

"Istilahnya, ambil ikannya jangan keruh airnya," katanya.

Namun demikian, kata dia di Jawa Timur, sudah disosialisasikan bahwa setiap saat warga binaan bisa saja digeledah oleh petugas pemasyarakatan kerjasama dengan TNI, Polri dan BNNP.

"Saat ini lapas atau rutan di Jatim minimal harus geledah seminggu dua kali. Tapi yang ditemukan barang duduga narkoba hanya di Lapas Mojokerto dan Lapas Pemuda Madiun," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, peningkatan kualitas pembinaan WBP perlu variatif dengan menggandeng pihak-pihak terkait seperti pesantren harus terus dipacu.

"Sehingga dengan dipenuhi kegiatan-kegiatan rohani maka WBP akan mengurangi pikiran negatif seperti menggunakan maupun mengedarkan narkoba. Lapas atau rutan yang pembinaan agamanya baik pasti kondusif dan itu sudah terbukti," katanya.

Ia menambahkan, dengan semua tindakan dan pembinaan yang dilakukan di lapas atau rutan maka diharapkan WBP menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungannya.

"Paradigma ini yang harus kita tanamkan di warga binaan. Dan terahir jika ada oknum petugas yang menjadi beking warga binaan menyalahgunakan narkoba pasti akan ditindak tegas," katanya.