Sumbawa Barat (ANTARA News) - Perusahaan pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah melaksanakan kewajiban membayar royalti triwulan I/2007 atas hasil pengapalan konsentrat periode Januari - Maret 2007 kepada Pemerintah Indonesia sebesar Rp28 miliar. Dalam siaran pers yang diterima di Mataram, Jumat disebutkan pembayaran royalti sebesar 3.123.542,51 dolar AS itu disetorkan ke rekening Menteri Keuangan nomor 508.000.071 Bank Indonesia, Jakarta. Rincian pembayaran royalti tersebut Tembaga (Cu) sebesar 1.944.844,67 dolar AS, Emas (Au) 103.179,22 dolar AS dan perak (Ag) 75.518,62 dolar AS, sehingga total royalti yang telah dibayarkan 3.123.542,51 dolar AS. Pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 Kontrak Karya antara PT. NNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan Umum nomor 310/20.01/DJP/2000 tanggal 24 Pebruari 2000. PT. NNT mulai membayar royalti sejak pengapalan konsentrat pertama tahun 1999 dan jumlah seluruh pembayaran royalti hingga saat ini adalah sebesar 130.983.797,00 dolar AS.(*)